Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri (kiri) saat memantau pergerakan arus lalu lintas di GT Kalikangkung, kemarin. |
Semarang-Pada pelaksanaan arus mudik Lebaran tahun ini, terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 62 persen dari tahun sebelumnya.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan data kecelakaan lalu lintas pada saat mudik tahun ini, tercatat ada 410 kasus. Jumlah itu jauh lebih kecil, bila dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 1.086 kejadian.
Menurutnya, selain menurun kejadian kecelakaan juga berimbas korban meninggal dunia ikut turun. Dari 227 korban jiwa pada 2018, menjadi 97 orang di tahun ini.
Refdi menjelaskan, selain korban jiwa yang berkurang jumlahnya, korban luka berat juga ikut menurun. Dari 250 korban luka berat Pada Lebaran tahun kemarin, menjadi 71 korban saja dan korban luka ringan dari 1.393 orang sekarang menjadi 465 orang.
Refdi menyebutkan, kasus kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi di jalan reguler atau non tol. Faktornya, karena ketidaktaatan dan kepatuhan dari pengemudi dan pengguna jalan.
"Yang menjadi faktor penyebab dominan adalah ketidaktaatan para pengemudi dan pengguna jalan. Oleh karena itu, kepatuhan dan ketaatan serta mengikuti aturan menjadi prioritas utama. Termasuk, memerhatikan kecepatan dan menjaga jarak aman antara kendaraan satu dengan yang lain. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua, mudah-mudahan arus balik nanti lebih menyenangkan," kata Refdi di sela pemantauan di Posko Terpadu GT Kalikangkung, kemarin.
Lebih lanjut Refdi menjelaskan, pihaknya juga memberi apresiasi kepada seluruh petugas di lapangan yang telah mengatur pergerakan arus mudik Lebaran tahun ini bisa berjalan dengan lancar. Baik dari unsur kepolisian, TNI, pengelola jalan tol, pemerintah daerah dan juga masyarakat sebagai pengguna jalan.
"Untuk arus balik ini, kita juga akan memberikan perhatian yang optimal untuk mencapai zero accident. Tugas kita bersama paling tidak tiga hari ke depan, dan harapannya tidak ada kejadian kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar