Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

BPJS Kesehatan Jateng-DIY Uji Coba Finger Print di RS Yang Punya Poli Jantung, Mata dan Rehab Medis

Semarang-Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Kanwil Regional Jawa Tengah-DIY melayani rekam sidik jari atau finger print sebagai validasi kepesertaan.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kanwil Regional Jateng-DIY Aris Jatmiko mengatakan layanan terbaru dari BPJS Kesehatan itu, berguna untuk memermudah proses pendaftaran pelayanan di rumah sakit. Sehingga, peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir kartu BPJS Kesehatannya ketinggalan karena dengan finger print sudah bisa melakukan pendaftaran di rumah sakit untuk mendapat pelayanan kesehatan.

Menurutnya, layanan finger print merupakan inovasi single identity number yang telah dibangun Kementerian Dalam Negeri.

Aris menjelaskan, pelayanan kesehatan di rumah sakit yang bisa menggunakan finger print dari peserta JKN-KIS masih dibatasi bagi rumah yang memiliki tiga poliklinik. Yakni poliklinik rehabilitasi medis, poliklinik mata dan poliklinik jantung. 

"Kita untuk program finger print itu kan sebagai pemanfaatan teknologi. Kita uji coba di rumah sakit yang ada poliklinik rehabilitasi medis, poliklinik mata dan poliklinik jantung. Seluruh rumah sakit yang kerja sama dengan kami yang ada tiga poliklinik tersebut, kita sudah uji cobakan semua. Secara keseluruhan kita uji cobakan. Ini baru proses perekaman, dan nanti kalau perekaman selesai tinggal pakai finger print saja. Jadi, kalau lupa bawa kartu BPJS Kesehatan tinggal pakai finger print," kata Aris, belum lama ini.

Lebih lanjut Aris menjelaskan, finger print juga dimaksudkan untuk meminimalkan kasus kepesertaan ganda dan mengarah pada penyalahgunaan data JKN-KIS.

"Perekaman sidik jari pertama dilakukan pada 2018 untuk pasien HD. Rumah sakit tidak perlu memasukkan banyak data," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar