Yulianto Sudrajat Ketua KPU Jawa Tengah |
Semarang-Banyaknya anggapan dan tudingan yang menyebut KPU bertindak curang, tidak menyurutkan komisioner KPU Jawa Tengah terus bekerja menyelesaikan proses rekapitulasi pengitungan perolehan suara pemilu hingga Sabtu (11/5) dini hari. Hal itu ditegaskan Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat, menanggapi aksi yang dilakukan ratusan orang dari Gerakan Rakyat Mengawal Suara Rakyat, Jumat (10/5) siang.
Yulianto mengatakan pihaknya terus berupaya, untuk bisa menyelesaiakan penghitungan perolehan suara pemilu dari 35 kabupaten/kota di Jateng. Sehingga, tenggat waktu yang diberikan KPU RI bisa terpenuhi dan segera dikirim ke pusat.
Menurut Yulianto, adanya anggapan dan tudingan KPU berlaku curang dari elemen atau kelompok masyarakat merupakan hal biasa.
Yulianto menjelaskan, seluruh komisioner KPU Jateng tidak terlalu memikirkan hal itu dan menerima seluruh pendapat dari masyarakat.
"Tentu itu pendapat dari elemen masyarakat, kami dengar pendapat mereka. Itu kan masukan dari elemen masyarakat. Prinsipnya itu kan KPU adalah lembaga yang terbuka, dan kalau ada kritik ada masukan tetap kita terima. Apapun pendapat mereka, apapun saran dan masukan dan kritik mereka kita terima. Kami ini lembaga terbuka, dan kami tidak antikritik. Intinya, kami terus fokus pada proses ini. Kami tunduk pada konstitusi dan aturan, maka itulah yang kami pegang," kata Yulianto di sela rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara, Sabtu (11/5) malam.
Lebih lanjut Yulianto menjelaskan, pemilu tidak hanya dikerjakan KPU saja tapi ada pengawas dari Bawaslu dan ada saksi dari peserta pemilu. Termasuk ada pengawasan dari pemantau pemilu, media dan masyarakat.
"Semua terlibat dalam proses agenda besar ini. Silakan konfirmasi ke Bawaslu, apakah KPU melakukan kecurangan seperti yang dituduhkan atau tidak," jelasnya.
Diketahui, Gerakan Rakyat Mengawal Suara Rakyat melakukan unjuk rasa dan memberikan kartu merah kepada penyelenggara pemilu. Yakni KPU dan Bawaslu Jateng.
Koordinator Gerakan Rakyat Mengawal Suara Rakyat Zulkifli menyatakan, filosofi kartu merah itu karena ada 7.132 pelanggaran. Oleh karena itu, KPU harus bersikap adil dan jujur.
"Banyaknya kejujuran tersebut, kami meminta komisioner KPU dan Bawaslu untuk mundur," jelas Zulkifli. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar