Yulianto Prabowo Kepala Dinkes Jateng |
Semarang-Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo mengatakan gangguan kejiwaan terbagi menjadi tiga kategori, yaitu gangguan kejiwaan ringan, sedang dan berat. Namun, gangguan kejiwaan tidak harus dikategorikan gangguan jiwa berat layaknya penyakit jantung dan kanker.
Menurutnya, masyarakat perlu diajak dan diedukasi melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi dini masalah kejiwaan.
Oleh karena itu, jelas Yulianto, Dinas Kesehatan Jateng mengimbau kepada masyarakat untuk mau dan peduli melakukan pemeriksaan kesehatan kejiwaan ke rumah sakit jiwa (RSJ). Masyarakat juga tidak perlu takut atau mau, untuk datang ke RSJ guna melakukan pemeriksaan.
"Kalau sakit raga itu biasa, sakit jiwa itu juga sebenarnya biasa. Bukan suatu hal yang luar biasa. Kita terdiri dari jiwa dan raga, keduanya bisa sakit dan sakit jiwa itu jangan dibayangkan yang aneh-aneh. Kita gelisah, tidak bisa tidur saja sudah gangguan jiwa. Kita juga sering berdebar-debar, itu juga sudah menunjukkan gangguan kejiwaan. Tapi ringan, semua juga pernah mengalami," kata Yulianto, Kamis (2/5).
Yulianto lebih lanjut menjelaskan, ajakan masyarakat untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan kejiwaan juga selaras dengan arahan dari Gubernur Ganjar Pranowo. Terutama, yang tujuannya untuk pencegahan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Banyak faktor yang memicu orang menjadi depresi, mulai dari beban ekonomi hingga kehilangan pekerjaan adalah yang paling banyak. Yang tidak kuat kemudian memilih bunuh diri," tandasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar