Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pemprov Gandeng KPK Untuk Cegah Kebocoran Anggaran di 35 Kabupaten/kota

Gubernur Ganjar Pranowo menunjukkan perangkat komputer yang di-
jadikan sistem monitoring pajak penerimaan pendapatan daerah.
Semarang-Dalam upaya mencegah kebocoran anggaran yang ada di pemerintah daerah (pemda), Pemprov Jawa Tengah menerapkan sistem penerimaan pajak secara online. Pemprov harus menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk), untuk melakukan supervisi penerimaan pajak daerah.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya terus melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak dan retribusi, dengan pemberlakuan sistem monitoring online penerimaan pajak pemda. Karena, 35 kabupaten/kota di Jateng sudah sepakat untuk penerapan sistem pajak online.

Menurutnya, sistem monitoring online penerimaan pajak pemda menjadi wujud komitmen Jateng dalam mengoptimalisasi penerimaan di sektor pajak.

Ganjar menjelaskan, sejauh ini sejumlah daerah sudah menerapkan sistem penerimaan pajak secara online. Misalnya Kota Batam untuk tingkat kota, dan Pemprov DKI untuk level provinsi. 

"Jadi kemarin kita sudah bicara dengan KPK, ada harapan yang bagus dan rakyat pasti suka. Kebocoran-kebocoran penarikan pajak bisa kita kurangi dengan cara online. Harapannya, transaksi-transaksi pajak hotel dan restoran serta hiburan dan parkir bisa dibuat online semuanya. Bank Jateng kita minta untuk memfasilitasi peralatan dan sistem, sehingga kita harapkan seluruh penarikan pajak bisa menjadi optimal dan sangat efisien. Dan tentu saja proyeksi-proyeksi bahwa pajak akan meningkat tinggi," kata Ganjar, Selasa (2/4).

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, selama ini penerimaan pajak secara online di Jateng sudah berjalan di sektor pajak kendaraan. 

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menambahkan, pihaknya akan menerjunkan Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsupgah) untuk memantau anggaran di 35 kabupaten/kota di Jateng.

Menurutnya, program Tim Korsupgah KPK fokus pada delapan aspek. Yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.

"Yang ditangani KPK itu ada 80 persen dalam bentuk suap, macam-macam. Termasuk pengadaan barang dan jasa, markup dan lain-lain," ujar Basaria.

Basaria menjelaskan, apabila Tim Korsupgah sudah memantau gerak gerik kepala daerah, maka akan diingatkan sebelum dilakukan upaya penindakan. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar