Gubernur Ganjar Pranowo melantik Arif Sugianto sebagai Wakil Bupati Kebumen yang baru, Senin (29/4) |
Semarang-Pemkab Kebumen diharapkan bisa segera melakukan reformasi birokrasi, dan mencegah tindakan pelanggaran hukum yang bisa berujung pada masalah pidana. Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ketika melantik Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugianto, Senin (29/4).
Ganjar Pranowo mengatakan sebagai wakil bupati yang baru, maka Arif Sugianto harus bisa memerankan diri untuk melakukan tugas-tugas reformasi birokrasi di wilayahnya. Terlebih lagi, latar belakang Arif Sugianto yang merupakan anggota Polri bisa menjadi modal ikut menata Kebumen.
Menurutnya, dengan latar belakang pensiunan polisi itu juga bisa memberikan pemahaman hukum kepada jajarannya. Sehingga, tidak ada pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) di Kebumen yang terjerat kasus hukum.
"Ada yang bagus saya kira, saya pesankan kepada beliau. Pak Arif ini polisi. Dia punya pengalaman di bidang penegakan hukum yang bagus, sehingga kalau dia sebagai wakil bupati harus memerankan diri melakukan reformasi birokrasi dan tugasnya sama dengan pak wagub. Maka beliau pas, dan bisa bercerita pengalaman, apa itu pelanggaran hukum dan bagaimana pencegahannya," kata Ganjar.
Lebih Lanjut Ganjar menjelaskan, Selain penataan reformasi birokrasi, wakil bupati yang baru juga harus bisa memetakan penanganan kemiskinan di Kebumen. Termasuk, pengembangan dan pendampingan pelaku UMKM di daerahnya.
"Lakukan dengan cepat, bersama pak bupati sama-sama membangun Kebumen," jelasnya.
Diketahui, Arif Sugianto terpilih sebagai wakil bupati Kebumen hingga 2021 mendatang setelah mendapat 41 suara di rapat paripurna DPRD setempat. Arif tercatat merupakan bendahara PCNU Kebumen, dan duduk sebagai komisaris sebuah perusahaan. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar