Sejumlah anggota dewan mengikuti tes urine yang diadakan BNNP Ja- teng, belum lama ini. |
Semarang-Kasus peredaran narkotika yang terjadi di Jawa Tengah terus merebak, dan kebanyakan peredaran narkoba itu dikendalikan para narapidana kasus narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Tidak hanya ganja, tapi juga sabu yang diedarkan untuk merusak generasi penerus bangsa di Jateng.
Wakil Ketua DPRD Jateng Ahmadi mengatakan penyalahgunaan narkotika dari tahun ke tahun di provinsi ini terus merebak, dan sudah dalam tataran mengkhawatirkan. Padahal, upaya tegas dari aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah dilakukan. Namun, para pelaku pengedar narkotika tidak pernah jera.
Menurutnya, DPRD Jateng mendukung upaya tegas di dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di seluruh kalangan yang dilakukan polisi dan BNN.
Ahmadi menjelaskan, komitmen DPRD Jateng di dalam ikut serta pemberantasan narkotika juga akan ditingkatkan. Terutama, upaya sosialisasi kepada generasi mudah agar tidak terjerumus menjadi pemakai atau pengedar narkoba.
"Seluruh aparatur dan juga pejabat, diharapkan menjadi pelopor dari kegiatan ini. Kita sangat khawatir atas merebaknya narkotika dan zat aditif lainnya, yang bisa berdampak pada generasi kita ke depan. Tentu kita tidak akan bisa membanggakan, untuk meneruskan perjuangan bangsa ini," kata Ahmadi, Senin (1/4).
Ahmadi lebih lanjut menjelaskan, upaya serius di dalam pemberantasan narkotika juga ditunjukkan dengan mendukung tes urine yang dilakukan BNN secara mendadak ke sejumlah instansi pemerintah maupun swasta. Termasuk, dengan menggelar tes urine ke sekolah-sekolah yang ada di Jateng.
"Siapa saja, termasuk anggota legislatif yang tersangkut kasus narkotika ada sanksinya. Kalau menyangkut peredaran narkoba kita tidak main-main," tegasnya.
Sebelumnya, BNN Provinsi Jateng melakukan tes urine secara mendadak terhadap anggota DPRD Jateng, belum lama ini. Tes urine itu dilakukan, sebelum para legislator mengikuti agenda paripurna. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar