Gubernur Ganjar Pranowo (kiri) saat berbincang dengan sejumlah ASN yang menerima surat keputusan purna tugas di Gradhika Bhakti Praja, kemarin. |
Semarang-Paham radikalisme masih mengakar di sejumlah wilayah di Jawa Tengah, tidak hanya masyarakat biasa tapi juga merembet ke aparatur sipil negara (ASN). Bibit-bibit radikalisme itu, sampai saat ini subur di Jateng.
Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan dirinya masih mendapat laporan intelejen dan dari masyarakat, bahwa masih ada paham radikalisme di Jateng. Bahkan, sejumlah ASN juga diduga dan dilaporkan menganut paham itu.
Menurutnya, laporan-laporan dari masyarakat itu disampaikan lewat kanal LaporGub maupun media sosial yang dimilikinya.
Ganjar menjelaskan, dari sejumlah laporan itu ditemukan adanya ASN yang menempelkan bendera-bendera terlarang. Ada juga yang kemudian mengajarkan paham-paham itu, dan tidak sesuai dengan Pancasila. Bahkan, ada yang menuliskan ajaran-ajaran radikalisme di status media sosial.
"Jadi, mereka masih menemukan obrolan-obrolan, bahwa beberapa orang itu menempelkan bendera-bendera yang dilarang. Terus kemudian, mereka juga menyampaikan kepada murid-murid ajaran tentang haluan yang tidak sesuai dengan Pancasila. Tanpa mereka sadar, barangkali menuliskan di medsosnya di WA Grup. Dari beberapa ini, kemudian tidak sadar kalau sebagian yang lain akhirnya tahu dan dilaporkan. Kita coba tegaskan kepada mereka, agar yang ada di Jawa Tengah loyal pada Pancasila," kata Ganjar, Rabu (27/3).
Ganjar lebih lanjut menjelaskan, beberapa ASN yang memang diduga masih menganut paham radikalisme telah dilakukan pemanggilan. Namun ketika diklarifikasi, yang bersangkutan mengelak menganut paham radikalisme.
"Saya tegaskan kepada ASN di Jateng harus loyal dan setia pada Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945. Kalau memang tidak setuju ya harus terbuka saja, datang ke kami sampaikan yang tidak setuju tapi jangan umpet-umpetan dan menyebarkan pada orang lain," tegasnya.
Terhadap ASN di Jateng yang diduga menganut paham radikalisme, lanjut Ganjar, akan mendapat pengawasan secara intensif. Namun, untuk ASN yang mengakui kesalahannya akan dilakukan pembinaan agar kembali setia kepada Pancasila. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar