Staf KPU Kota Salatiga melakukan pengecekan kotak suara yang akan digunakan untuk Pemilu 2019 dan disimpan di gudang milik KPU Kota Salatiga. |
Semarang-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah tidak menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus, di Pemilu 2019 bagi penyandang disabilitas. Namun, bagi para pemilih yang tuna netra tidak perlu khawatir karena sudah disediakan template untuk mencoblos surat suara yang telah dibagikan ke setiap TPS masing-masing satu template.
Komisioner KPU Jateng Ikhwanuddin mengatakan memang tidak ada TPS khusus untuk melayani pemilih difabel, dan para penyandang disabilitas menggunakan hak pilihnya di TPS sesuai dengan tempat tinggalnya. Setiap TPS di Jateng yang berjumlah 115.391 TPS itu, harus bisa diakses para penyandang disabilitas.
Menurutnya, khusus untuk penyandang tuna netra bisa minta didampingi anggota keluarganya atau pendamping apabila dibutuhkan. Namun, pihaknya juga sudah menyiapkan template yang bisa digunakan bagi pemilih tuna netra.
Ikhwan menjelaskan, apabila pemilih tuna netra memerlukan pendamping, maka KPU menyiapkan formulir C3 yang harus diisi pendampung pemilih difabel. Formulir tersebut merupakan pernyataan, bahwa pendamping pemilih difabel akan merahasiakan pilihan pemilih saat mencoblos di bilik suara.
"Template untuk tuna netra nanti di setiap TPS dikasih, ada atau tidak tuna netra tetap kita siapkan. Data untuk disabilitas itu sudah ada, tapi untuk template kita kasih semua. Karena, kita kan tidak tahu. Kita data difabel ada tapi tidak spesifik. Misal, saat hari H ada yang mencoblos pakai KTP elektronik dan dia tuna netra tentu butuh itu," kata Ikhwan, Rabu (6/3).
Lebih lanjut Ikhwan menjelaskan, template yang disediakan bagi penyandang tuna netra itu nanti untuk memudahkan di dalam mencoblos surat suara dan pemilih tinggal menentukan pilihannya.
"Menggunakan template adalah yang paling mudah daripada menggunakan huruf braile," jelasnya.
Pengadaan template itu, lanjut Ikhsan, juga untuk mengantisipasi jika ada penyandang tuna netra yang nantinya memilih pindah TPS.
Selain template, KPU juga memudahkan penyandang tuna daksa untuk menyalurkan hak pilihnya yang menggunakan tangan maupun kaki. Lokasi TPS lebih mudah diakses, dan bilik suara juga tidak terlalu tinggi, agar pengguna kursi roda tidak kesulitan masuk. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar