Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Anggaran Kementerian PUPR Diblokir Kemenkeu, Basuki: Hal Yang Biasa Bukan Persoalan Serius

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku, jika anggarannya yang di
blokir Kementerian Keuangan bukan masalah serius.
Semarang-Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp9.17 triliun pada tahun ini, masuk daftar blokir Kementerian Keuangan. Alasannya, terdapat sejumlah data pendukung yang belum dilengkapi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pemblokiran anggaran di kementerian yang dipimpinnya itu, merupakan hal biasa dan bukan persoalan serius. Karena, pemblokiran anggaran sudah biasa terjadi setiap tahunnya akibat data yang belum lengkap.

Menurutnya, alasan utama adanya pemblokiran anggaran di Kementerian PUPR adalah saat dilakukan akselerasi belanja modal di awal tahun terdapat data yang belum dilengkapi.

Basuki menjelaskan, data yang belum dilengkapi itu adalah desain kriteria dan nomor land regristration belum ada. Apabila seluruh data pendukung sudah dilengkapi, maka anggaran bisa dicairkan.  

"Jadi itu biasa. Setiap tahun ada saja anggaran yang diblokir. Mungkin karena data pendukungnya belum lengkap, atau desain kriteria belum dilengkapi. Termasuk, belum adanya nomor land registrationnya. Tapi, kalau sudah ada nomornya, biasanya cair," kata Basuki ketika kunjungan ke Semarang.

Lebih lanjut Basuki menjelaskan, pemblokiran anggaran di kementeriannya diungkap ketika rapat kerja bersama Komisi V DPR RI beberapa waktu lalu. Saat itu, dirinya menjelaskan ada alasan yang membuat anggaran belum bisa dicairkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya akan membuka anggaran Kementerian PUPR jika dokumen pendukung sudah dilengkapi. Oleh karenanya, Kementerian PUPR diminta segera menyelesaikan kelenggaran dokumen, agar anggaran bisa dicairkan.

"Masalahnya biasa, soal dokumen saja tidak lebih. Padahal, pemerintah berupaya meningkatkan akselerasi belanja modal di awal tahun untuk mendorong pertumbuhan," ujar Sri.

Sri Mulyani menyatakan, anggaran milik Kementerian PUPR yang diblokir itu akan digunakan untuk membangun kampus Universitas Islam Internasional Indonesia dan rehabilitasi kantor terpadu meliputi balai-balai di daerah. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar