Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pemprov Jateng Dorong Dana Desa Dimanfaatkan Untuk Inovasi Menuju Desa Mandiri

Gubernur Ganjar Pranowo saat menyerahkan bantuan kepada warga di
Wisma Perdamaian, belum lama ini.
Semarang-Pemerintah pusat sudah menggelontorkan banyak dana untuk wilayah perdesaan, dan bisa dimanfaaatkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Salah satunya, pemanfaatan dana desa untuk inovasi menuju desa mandiri.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan pemanfaatan dana desa tidak hanya sekadar untuk pembangunan infrastruktur saja, melain juga sarana prasaran penunjang interaksi bagi warganya. Misalnya pembuatan aplikasi surat menyurat ke kelurahan atau balai desa, yang dilakukan salah satu daerah di wilayah Kedu.

Dengan aplikasi surat menyurat itu, jelas Ganjar, akan memudahkan warga desa mendapatkan pelayanan pengurusan adminitrasi lebih ringkas. Dan yang paling penting, bisa mencegah adanya praktik pungutan liar (pungli).

Menurutnya, dengan pemanfaatan dana desa yang diterapkan menjadi teknologi tepat guna bagi masyarakat akan memberikan pelayanan mudah, murah dan cepat di tingkat desa.

"Ketika kita membuat inovasi, justru kita harus memertimbangkan kearifannya. Orang bicara teknologi informasi, nyampe engga di mereka. Maka, ketika kemudian di tingkat lokal teknologi informasi tidak terjangkau harus ada penyampai pesan. Itu harus sampai di sana. Apakah di kelompok pengajian, di PKK atau karang tarunanya mereka bisa sampaikan inovasi ini harus betul-betul berbasis masyarakat dengan kearifan yang dimiliki," kata Ganjar, Rabu (20/2).

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, dana desa tidak otomatis membuat desa itu langsung maju dan tumbuh menjadi desa mandiri jika pemanfaatannya tidak tepat guna. Sehingga, pemerintah desanya harus bisa mengetahui apa yang dibutuhkan warga dengan perencanaan yang matang.

"Pemanfaatannya baik dan kalau butuh pendampingan ya kita bina. Jangan sampai KPK turun tangan dan aparat penegak hukum juga turun, kalau ada yang menyelewengkan dana desa," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar