Presiden Joko Widodo di sela penyerahan bantuan PKH dan BPNT bagi warga miskin di Kavupaten Cilacap, Senin (25/2). |
Semarang-Pemerintah pusat pada 2019 ini menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat miskin di Jawa Tengah, sebanyak Rp2 triliun. Bantuan yang diberikan meliputi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dari bantuan PKH secara nasional itu, 65 persennya mampu mengatasi kasus stunting berat.
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan untuk di wilayah Jateng, dua program bantuan yang disalurkan tahun ini sebesar Rp2 triliun untuk PKH dan BPNT. Rinciannya, bantuan PKH sebesar Rp1,74 triliun dan BPNT mencapai Rp284 miliar.
Menurutnya, evaluasi dari Bank Dunia pada 2018 terbukti memberi kontribusi positif sebesar 10 persen pada peningkatan kualitas dan kuantitas masyarakat Indonesia.
Secara nasional, jelas Agus, penyaluran PKH pada 2018 sebesar 620 ribu penerima dan di tahun ini akan ditingkatkan menjadi 800 ribu.
"Realisasi penyaluran bantuan sosial PKH tahap I secara nasional per 21 Februari telah mencapai 99,72 persen. Berdasarkan evaluasi dari Bank Dunia per 2018, PKH berkontribusi positif sekitar 10 persen terhadap peningkatan kualitas dan kuantitas konsumsi per kapita. Termasuk, 65 persen dari pengurangan stunting berat dan 95 persen dari peningkatan partisipasi sekolah," kata Agus di sela penyaluran bantuan PKH dan BPNT di Kabupaten Cilacap, Senin (25/2).
Lebih lanjut Agus menjelaskan, dengan penyaluran PKH dan BPNT itu, diharapkan mampu meningkatkan harapan hidup bagi masyarakat miskin.
Presiden Joko Widodo yang hadir dalam acara penyaluran PKH dan BPNT di wilayah Jateng menyatakan, bantuan yang diberikan pemerintah diharapkan bisa membuat masyarakat sejahtera dan mandiri. Bantuan tersebut juga diharapkan, mampu mengatasi persoalan yang ada di tengah masyarakat.
Presiden Jokowi menjelaskan, PKH dan BPNT juga bisa untuk mengatasi permasalahan stunting akibat malnutrisi. Namun, bantuan yang diterima tidak boleh digunakan untuk membeli rokok, atau kebutuhan tidak penting lainnya.
"Agar anak-anak kita ini sehat-sehat, gizinya juga baik dan jadi anak-anak yang cerdas itu gunanya PKH. Dananya juga boleh untuk modal kerja, tapi engga boleh buat beli rokok," ujar Jokowi.
Presiden Jokowi menyatakan, pada April 2019 nanti juga akan dicairkan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua.
0 komentar:
Posting Komentar