Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Hati-hati Ada Surat Suara Tertukar, KPU Jateng: Harus Teliti Saat Pelipatan dan Sortir Surat Suara

Semarang-Meskipun saat ini belum semua kabupaten/kota di Jawa Tengah menerima surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, KPU Jateng sejak jauh hari sudah mengimbau dan mengingatkan kepada masing-masing KPU di daerah untuk waspada dan teliti. Terutama, untuk surat suara DPR RI.

Komisioner KPU Jateng Ikhwanudin mengatakan pihaknya berupaya, untuk meminimalisir kesalahan penyortiran surat suara untuk Pemilu 2019. Terutama, potensi adanya surat suara yang tertukar dengan daerah pemilihan (dapil) lainnya.

Menurutnya, jika surat suara sampai tertukar akan menimbulkan permasalahan yang cukup besar.

Ikhwan menjelaskan, pada masa penyortiran dan juga pelipatan hingga proses distribusi harus dilakukan dengan teliti dan cermat. Sehingga, masing-masing KPU kabupaten/kota di Jateng harus bisa meminimalisir kejadian tersebut.

"Jadi nanti, untuk pelipatan dan sortir surat suara itu harus teliti. Teman-temen KPU di kabupaten/kota supaya mengawasi, agar tidak terjadi tertukarnya surat suara dari dapil lain. Nanti, KPU kabupaten/kota bisa menyusun jadwal pelipatan surat suara untuk DPR RI, dan setelah selesai dipisahkan. Kalau untuk DPD untuk Jateng sama, dan untuk pilpres juga sama. Kemudian, untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota bisa dilakukan bertahap," kata Ikhwan, Sabtu (9/2).

Lebih lanjut Ikhwan menjelaskan, pada Pemilu 2019 ini sedikit repot bila dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya. Sebab, terdapat lima surat suara yang nantikan akan diterima para pemilih dan dicoblos di bilik suara. 

"Lima surat suara dengan warna berbeda, dan ini belum pernah ada di pemilu yang sebelumnya," ujarnya.

Sementara itu, lanjut Ikhwan, KPU di kabupaten/kota saat ini sedang menyelesaikan perakitan kotak suara yang nantinya akan dibagikan ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Kotak suara yang terbuat dari duplex itu, direncanakan selesai dirakit di 35 kabupaten/kota pada 28 Februari 2019. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar