Gubernur Ganjar Pranowo keluar ruangan usai dimintai klarifikasi dari Bawaslu Jateng terkait deklarasi dukungan kepala daerah di Jateng untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, Jumat (15/2) sore. |
Semarang-Ganjar Pranowo datang ke kantor Bawaslu Jawa Tengah untuk memberikan klarifikasi terkait adanya deklarasi kepada Capres Joko Widodo di Kota Surakarta, Jumat (15/2) sore. Kedatangan gubernur Jateng itu disambut Ketua Bawaslu Fajar SAKA.
Kepada Bawaslu, Ganjar Pranowo mengatakan jika deklarasi itu murni spontanitas dan tidak mengatasnamakan diri sebagai kepala daerah di Jateng. Sebab, yang diundang adalah personal dan kebetulan memang menjabat sebagai kepala daerah di tempatnya masing-masing.
Menurutnya, dalam acara yang diadakan di sebuah hotel di Kota Solo itu tidak menggunakan fasilitas negara.
Ganjar menjelaskan, dalam pertemuan itu juga membahas banyak hal yang terjadi di Jateng. Di antaranya soal pelaksanaan pemerintahan, kebencanaan dan terkait penyakit demam berdarah (DB). Karena yang datang juga merupakan kader dari partai pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin, maka sepakat memberikan dukungan dan kemudian digelar konferensi pers.
"Di dalam statement saya tetap menggunakan etika, dan tidak melanggar. Maka kita siapkan dukungan dari kekaderan masing-masing, semua jawab siap. Terus, kita semua menggelar konferensi pers," kata Ganjar.
Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, jika proses klarifikasi yang dilakukan itu untuk membuat terang sebuah persoalan yang sedang hangat di masyarakat. Sehingga, tidak ada suatu aturan yang dilanggar.
Komisioner Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin menjelaskan, klarifikasi yang dilakukan terhadap Gubernur Ganjar Pranowo itu bertujuan mengumpulkan data, fakta dan bukti untuk mencari kebenaran terkait dugaan pelanggaran pemilu saat deklarasi kepala daerah terhadap pasangan nomor urut 01 di Kota Solo beberapa waktu lalu.
Tidak hanya kepada Ganjar Pranowo saja, jelas Rofi, tetapi klarifikasi juga dilakukan kepada kepala daerah yang ikut memberikan dukungan.
"Sekali lagi, kami itu menggali data, mencari fakta dan bukti begitu. Kalau saat kami periksa yang bersangkutan dan menyangkut salah seorang, maka kami juga akan melakukan klarifikasi," ujar Rofi.
Setelah rangkaian klarifikasi selesai dilakukan, lanjut Rofi, maka pihaknya akan melakukan kajian dengan jajaran Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar