Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Bawaslu Jateng Minta KPU Amankan Surat Suara Pemilu 2019 Secara Maksimal

Dua anggota Bawaslu mengecek surat suara yang sudah dikirim KPU
ke sejumlah daerah di Jawa Tengah.
Semarang-Beberapa daerah di Jawa Tengah sudah mendapat distribusi surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, baik untuk legislatif maupun presiden dari KPU RI. Namun, kenyataan di lapangan ditemukan Bawaslu Jateng jika proses pendistribusian surat suara itu tanpa pengawalan dan pengamanan.

Komisioner Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin mengatakan dari hasil pemantauan di lapangan ditemukan, jika distribusi logistik pemilu tanpa ada pengawalan dan pengamanan. Sehingga, sangat rawan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurutnya, pada saat proses distribusi logistik surat suara Pemilu 2019 juga tanpa perencanaan dan tidak ada pemberitahuan soal kepastian datangnya logistik tersebut.

Rofi meminta kepada KPU Jateng dan jajarannya di kabupaten/kota untuk serius di dalam proses pengiriman logistik Pemilu 2019. Pihaknya juga mengharapkan KPU bisa memberikan jadwal kedatangan logistik, untuk memonitor pergerakan logistik Pemilu 2019.  

"Bawaslu Jawa Tengah sudah melakukan pengawasan dalam distribusi logistik, terutama logistik surat suara. Kami menemukan jajaran KPU seperti tidak ada perencanaan dan persiapan, di dalam distribusi logistik tersebut. Misalnya tanpa ada pengamanan dan pengawalan pada saat distribusi surat suara, dan itu hanya dilakukan sopir saja. Serta, tidak ada jawdal yang pasti soal kedatangan surat suara," kata Rofi, Senin (11/2).

Lebih lanjut Rofi menjelaskan, Bawaslu juga meminta KPU memisahkan surat suara antara daerah satu dengan daerah lainnya. Hal itu dilakukan, untuk mencegah terjadinya surat suara yang tertukar.

"Ada mobil box yang digunakan untuk mengirim surat suara, yang dipakai untuk dua kabupaten sekaligus. Itu ada untuk Kabupaten Kendal dan Rembang, rawan terjadi surat suara tertukar. Kabupaten Kendal dan Rembang itu kan berbeda daerah pemilihan," ujarnya.

Rofi menyebutkan, dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hingga saat ini baru 13 kabupaten/kota yang sudah menerima pengiriman logistik surat suara Pemilu 2019. Di antaranya Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Tegal. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar