Tjahjo Kumolo Mendagri |
Semarang-Masa tahun politik yang digelar untuk memilih calon anggota legislatif (caleg), calon anggota DPD dan juga calon presiden/wakil presiden terus memanas. Kasus terakhir membuat gaduh jagad politik di Tanah Air adalah muncul kabar bohong hoax, yang menyebutkan adanya tujuh kontainer surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, belum lama ini.
Kabar bohong yang ramai diperbincangkan itu, menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dihembuskan para penjahat demokrasi.
Tjahjo Kumolo mengatakan para penjahat demokrasi itu, bisa berakibat pada berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap KPU. Padahal, KPU sudah melakukan tugasnya dengan baik sesuai dengan undang-undang dan peraturan KPU.
Menurutnya, aparat kepolisian yang mendapat laporan dari KPU diharapkan bisa menuntaskannya. Sehingga, tidak akan mengganggu konsolidasi demokrasi dan melunturkan kepercayaan masyarakat kepada KPU.
Dengan makin cepatnya aparat kepolisian mengungkap kasus itu, jelas Tjahjo, maka racun demokrasi dan para penjahat demokrasi yang membuat beragam fitnah dan kabar bohong bisa ditangkap.
"Kita sudah serahkan kepada kepolisian. Semua adalah hak penuh dari kepolisian sesuai undang-undang. Pemerintah dan KPU sudah menyampaikan resmi kepada kepolisian untuk mengusut tuntas, agar dengan cepat diputuskan. Kami mengapresiasi kepada kepolisian, setidaknya untuk menyetop jangan ada polemik, jangan ada pertanyaan dan jangan ada keraguan atas ulah penjahat-penjahat demokrasi," kata Tjahjo saat di Semarang.
Politikus PDIP itu menjelaskan, karena KPU sudah melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian, maka Kemendagri akan mengawal penuh kasus itu agar segera terungkap.
"Kami sebagai bagian dari pemerintah akan memback up penuh pelaksanaan ini. Karena, saya rasa seluruh parpol punya kepentingan pemilu ini lancar," jelasnya.
Diwartakan sebelumnya, kabar bohong yang menyebutkan ada tujuh kontainer berisi surat suara dan sudah tercoblos memasuki babak baru. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah mengamankan dua orang, yang terkait dengan penyebaran berita bohong tersebut. Keduanya diamankan di Bogor, Jawa Barat dan Balikpapan, Kalimantan Timur. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar