![]() |
Gubernur Ganjar Pranowo tegaskan ASN junjung tinggi integritas dan tidak lakukan tindakan tercela. |
Semarang-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pejabat aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pungutan liar (pungli), memang harus mendapatkan sanksi sesuai dengan tindakan tercelanya.
Ganjar menjelaskan, sanksi tegas perlu diambil karena tindakan itu dianggap tercela dan melanggar kode etik.
Oleh karena itu, jelas Ganjar, kembali integritas bebas korupsi dan sebagai pelayan masyarakat harus dijunjung tinggi. Selain itu, pelaporan harta kekayaan setiap pejabat hingga ke eselon IV ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga perlu diingatkan kembali.
"Saya pesan lagi-lagi integritas, soal gerakan antikorupsi. Saya minta LHKPN itu dilaporkan sampai eselon IV. Kelola gratifikasi dengan baik, sehingga kalau itu menjadi nilai baru mereka bisa masuk sektoralnya. Apa untuk infrastruktur, pendidikan dan kesehatan monggo," kata Ganjar, Rabu (9/1).
Ganjar lebih lanjut menjelaskan, apabila seluruh abdi negara atau aparatur pemerintahan menjunjung tinggi good government, maka masyarakat merasa bahagia dengan sistem yang tercipta. Sehingga, dengan layanan publik yang bersih dan antikorupsi bisa memberikan kesejukan di masyarakat.
"Kalau itu diterapkan, saya yakin semuanya akan hidup tenang dan bahagia. Sehingga, kultur pemerintahan yang baik akan berujung pada kemakmuran masyarakat," pungkasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar