Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

BI Dorong Daerah di Jateng Contoh Kota Solo Dalam Peneran Transaksi Nontunai

Kepala KPw BI Jateng Hamid Ponco Wibowo meminta ke
pemkab/pemkot segera menerapkan transaksi nontunai.
Semarang-Penggunaan transaksi nontunai merupakan salah satu sistem pembayaran, yang saat ini tengah dikembangkan untuk kelancaran, efisiensi dan keamanan dalam bertransaksi. Yakni melalui Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), dan pengembangan uang elektronik.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Hamid Ponco Wibowo mengatakan berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional, menjadi regulasi dalam menerakan gerakan nontunai. Sehingga, pemkab/pemkot di Jateng yang belum menerapkan pembayaran nontunai bisa menerapkannya.

Menurut Ponco, kebijakan sistem pembayaran nontunai merupakan instruksi dari pemerintah pusat dan seluruh daerah harus mampu menerapkannya.

Ponco menjelaskan, bagi daerah yang belum menerapkan sistem pembayaran nontunai harus bisa meniru daerah lainnya. Karena, dengan sistem pembayaran nontunai, maka pendapatan daerah tidak terjadi kebocoran. Sehingga, pendapatan daerah bisa meningkat tajam.

"Tentu dengan deklarasi gerakan nontunai ini, menjadi komitmen bagi setiap kepala daerah untuk bisa melakukan hal yang sama. Kita terus berupaya untuk bisa dengan elektronifikasi ini, sehingga ada manfaat yang diperoleh," kata Ponco, Rabu (5/12).

Lebih lanjut Ponco menjelaskan, dengan semakin banyak daerah yang menerapkan sistem pembayaran nontunai, maka akan mengurangi jumlah uang kartal beredar di masyarakat. Sehingga, juga meminimalkan adanya peredaran uang palsu.

"Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan dari sistem transaksi nontunai. Tidak hanya bagi pemerintah saja, tapi juga bagi masyarakat," ujar Ponco.

Oleh karena itu, lanjut Ponco, pihaknya akan terus mendorong bagi daerah di Jateng untuk bisa segera mengimplementasikan elektronifikasi transaksi nontunai. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar