Gubernur Ganjar Pranowo mengajak seluruh kabupaten/kota untuk bisa meningkatkan pemenuhan HAM masyarakat. |
Semarang-Pemprov Jawa Tengah terus mendorong kabupaten/kota di provinsi ini, untuk bisa meningkatkan pemenuhan HAM bagi warga. Hal itu dikatakan Gubernur Ganjar Pranowo di sela Festival HAM di Kabupaten Wonosobo, mulai Selasa-Kamis (13-15/11).
Menurut Ganjar, pemenuhan HAM di beberapa sektor harus terus ditingkatkan. Mulai dari sektor ketenagakerjaan, kesehatan, pendidikan dan lain-lain.
Ganjar menjelaskan, untuk sektor ketenagakerjaan misalnya, para penyandang disabilitas juga harus diperhatikan untuk bisa mendapatkan pekerjaan. Pemprov akan terus mendorong, agar para penyandang disabilitas tidak kesulitan di dalam mencari kerja.
selain itu, lanjut Ganjar, upaya pemenuhan HAM di sektor ketenagakerjaan lainnya ada tuntutan dari perempuan Demak yang berprofesi sebagai nelayan. Yakni, meminta pencantuman pekerjaan sebagai nelayan di KTP-nya dan sudah dipenuhi.
"Harapannya semua kabupaten/kota dan provinsi serta warga bangsa ini semua bisa memenuhi kebutuhan HAM. Intinya itu. Mudah-mudahan bisa juga menterjemahkan dalam sektor-sektor yang ada. Mulai pendidikan, kesehatan dan lain-lain semua bisa masuk," kata Ganjar.
Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, di lima tahun kepemimpinannya di periode kedua ini pihaknya akan berupaya meningkatkan pemenuhan HAM bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik menambahkan, Festival HAM yang diadakan di Wonosobo mengusung tema "Merawat Keragaman, Memperkuat Solidaritas Menuju Indonesia Yang Inklusif dan Berkeadilan.
Ahmad berharap, pemenuhan dan perlindungan HAM bisa menembus sekuruh sektor pemerintahan hingga ke tingkat desa.
"Kami memilih pendekatan HAM lewat seni budaya. Kita ingin menggambarkan, bahwa HAM itu dimensi kehidupan sehari-hari dan bukan sesuatu yang dipikirkan secara kompleks," ujarnya.
Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, pada tahun ini pihaknya telah menerima sekira delapan ribu pelaporan kasus HAM. Sejumlah instansi menjadi sorotan, karena terindikasi ada pelanggaran HAM. Mulai dari lembaga kepolisian, pemerintah daerah hingga korporasi. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar