Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menunjukkan tumpukan uang yang digunakan untuk aksi penipuan. |
Semarang-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menangkap dua pria, yang diduga mencatut nama Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono dan sejumlah nama pejabat penting lainnya untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Kedua pria yang diamankan itu berasal dari Demak dan Jepara, serta mengaku keturunan dari Keraton Yogyakarta. Keduanya adalah Ahmad Ansori dan Mundofar.
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengatakan kedua pelaku mengaku sebagai cucu dari Gusti Pangeran Haryo Sularso, dan mengklaim mempunyai dana hibah sebesar Rp63 miliar.
Menurut kapolda, dari hasil penipuan yang dilakukan pelaku, keduanya berhasil mengumpulkan uang hasil penipuan sebesar Rp 1,3 miliar.
Kapolda menjelaskan, modus yang digunakan pelaku dengan mengirimkan undangan kepada sembilan orang calon korbannya. Pelaku mengiming-imingi para korban, akan dibagikan dana hibah tersebut.
"Seolah-olah ada dana warisan Keraton Yogyakarta Rp63 miliar, sehingga penipu ini melakukan aksinya di Demak. Mereka mengundang beberapa orang dengan membayar antara Rp10 juta sampai Rp600 juta, nanti bisa menarik uang yang Rp63 miliar itu. Jadi, siapapun bisa dicatut namanya, termasuk nama saya," kata kapolda.
Lebih lanjut Condro menjelaskan, guna meyakinkan para calon korbannya, kedua pelaku ketika mengadakan pertemuan di Kudus dan Demak selalu memerlihatkan tumpukan uang yang dipaket rapi dan diakui sebagai dana hibah dari Keraton Yogyakarta.
"Seolah-olah dana hibahnya sudah ada dan tinggal diambil saja, tapi dengan syarat administrasi," jelasnya.
Saat dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, lanjut Condro, tumpukan uang yang dijanjikan sebagai dana hibah dari Keraton Yogyakarta itu tidak semuanya uang asli. Pada bagian atas dan bawah merupakan uang asli, namun di bagian tengahnya hanya kertas kosong.
"Bagi siapa saja, masyarakat yang diiming-imingi dana dan diragukan kebenarannya segera lapor ke polisi. Nama pejabat bisa dicatut untuk memuluskan aksi penipuannya," pungkasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar