Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

REI Upayakan Tahun Ini Bisa Sumbang 230 Ribu Rumah di Program Sejuta Rumah Jokowi

Pasar properti di Jawa Tengah masih belum stabil dan belum nampak
pergerakan positif. 
Semarang-Program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo, telah berlangsung sejak awal pemerintahannya. 

Ketua Badan Diklat DPP Real Estat Indonesia (REI) Soejadi mengatakan setiap tahunnya, REI mendapat jatah untuk ikut menyukseskan program sejuta rumah dari Presiden Jokowi.

Namun, jelas Soedaji, dari program sejuta rumah setiap tahunnya, belum bisa terpenuhi 100 persen. 

"DPP REI dapat jatah 25 persen dari program sejuta rumah atau lebih pasnya itu angkanya 230 ribu unit, dan tersebar di seluruh Indonesia. Tapi, realisasinya sampai dengan bulan kemarin belum bisa memenuhi target dan baru 60 persennya. Jadi, ini sedang diupayakan bisa tercapai. Tapi, tahun kemarin saja dari program sejuta rumah pemerintah juga baru merealisasikan 60 persen," kata Soejadi, Jumat (19/10).

Soejadi lebih lanjut menjelaskan, ada beberapa kendala yang membuat program sejuta rumah tidak tercapai. Di antaranya soal perizinan dan kemampuan daya beli masyarakat.

"Kendala-kendala sudah dicarikan solusinya. Perizinannya juga sudah dipangkas, dari sebelumnya bisa setahun sekarang cukup 42 hari," jelasnya.

Hanya saja, lanjut Soejadi, terkait daya beli masyarakat, terutama kalangan buruh masih sulit untuk diangkat. Terlebih lagi, bagi pekerja dengan pendapatan kurang dari Rp2 juta per bulannya.

"Kalau pendapatan tidak ada Rp2 juta, maka sepertiganya untuk angsuran rumah tidak ada Rp700 ribu. Padahal, idealnya KPR itu Rp800 ribuan. Ini tentu sangat berat," ujar Soejadi.

Oleh karena itu, lanjut Soejadi, diperlukan adanya kemudahan yang diberikan kalangan perbankan kepada masyarakat pekerja atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar