Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono saat mengecek kesiapan para personel yang akan mengamankan pelaksanaan Pemilu 2019 di Jateng. |
Semarang-Selama pelaksanaan Pemilihan Umum 2019, Polda Jawa Tengah menyiagakan satuan tugas (Satgas) black campaign untuk menangkal situs atau akun yang menyebarkan ujaran kebencian atau hoax.
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan secara intensif, terhadap akun media sosial atau situs yang menebarkan ujaran kebencian selama tahapan kampanye Pemilu 2019 dan terlebih lagi Pemilihan Presiden (Pilpres). Hal itu ditekannya, saat memimpn apel tiga pilar di Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, kemarin.
Menurutnya, akun di medsos yang berpotensi menimbulkan kegaduhan atau memerkeruh situasi di tengah masyarakat saat Pemilu 2019 akan diperingatkan. Apabila setelah diperingatkan dan tidak mengindahkan, maka akan diambil tindakan.
Condro menjelaskan, akun di medsos yang menyampaikan ujaran kebencian harus mendapat kewaspadaan dan pemantauan dari tim Satgas Black Campaign. Para personel yang berasal dari tim cyber crime dengan dibantu Satgas Gakkum akan memantau hal-hal yang bersifat provokatif.
Oleh karena itu, mengingat masa kampanye yang cukup panjang hingga 6,5 bulan ke depan, maka banyak dimanfaatkan para tim sukses atau pendukung menyebarkan info melalui medsos.
"Jadi, kelihatannya energi juga pasti lebih fokus pada kampanye-kampanye melalui media sosial belum ke fisik, ya. Oleh karena itu, kita antisipasinya adalah dengan membentuk satuan tugas black campaign. Jangan sampai, kampanye hitam itu menyulut tindakan-tindakan fisik di lapangan. Itu yang kita antisipasi. Dan jangan sampai, satu kelompok dengan kelompok lain terpicu dengan kampanye hitam," kata kapolda.
Lebih lanjut Condro menjelaskan, peran dari tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat diperlukan untuk bisa meredam situasi di tengah masyarakat, agar tidak terpancing isu provokatif.
"Masyarakat harus bersikap arif dan bijaksana dalam menggunakan akun medsosnya. Jangan sampai ikut larut menyebarkan berita bohong atau ujaran kebencian," jelas kapolda.
Condro menyatakan, aparat Bhabinsa dan Babinkamtibmas juga bisa bersinergi dengan aparatur di desa atau kelurahan untuk mengelola daerahnya terhindar dari unsur-unsur yang bisa mengganggu tahapan Pemilu 2019. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar