Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Kapolda Jateng Perintahkan Kapolres Bina Anggotanya Tak Terjerat Narkoba

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono meminta jajarannya, untuk
serius memutus mata rantai peredaran narkoba. 
Semarang-Hingga memasuki akhir semester kedua tahun ini, sudah ada 130 anggota Polri di Jawa Tengah yang terjerat narkoba dan menjalani program rehabilitasi di RS Bhayangkara Semarang.

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengatakan para personel Polri yang menjalani proses rehabilitasi narkoba di RS Bhayangkara itu, sebelumnya sudah menjalani sidang kode etik dan mendapatkan putusan sidang internal.

Menurutnya, jajaran Polda Jateng serius untuk memotong mata rantai dan peredaran narkoba. Termasuk, membentengi anggota polisi ikut terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Oleh karena itu, jelas kapolda, para kapolres/kapolresta/ kapolrestabes dan juga kepala satuan wilayah diminta bisa membina anggotanya, agar tidak terlibat dalam jaringan narkoba atau menjadi penggunanya.

"Kita tahu, di Jawa Tengah ada 300 ribu masyarakat yang terpapar narkoba. Termasuk jugga ada anggota Polri. Kalau untuk anggota Polri yang terpapar diberi sanksi hukuman, ditarik ke polda dan jika sudah selesai menjalani hukuman kemudian direhabilitasi masuk ke RS Bhayangkara selama dua pekan. Kegiatannya dari sisi medis penyembuhan dan mentalnya. Baru kemudian dibawa ke Sat Brimob dilatih fisik selama sepekan," kata Condro usai pembukaan gedung rehabilitasi narkoba di RS Bhayangkara Semarang, belum lama ini.

Lebih lanjut kapolda menjelaskan, penanganan bagi para anggota Polri yang kecanduan narkoba itu dilakukan secara terpadu melibatkan anggota Propam, rumah sakit, SDM dan Brimob.

"Saat ini baru dilakukan di Jawa Tengah, dan rencananya akan diterapkan di seluruh polda di Indonesia," jelas Condro.

Kapolda menyatakan, gedung rehabilitasi narkoba juga bisa untuk melayani masyarakat umum nonPolri. 

Sementara, Direktur Rehabilitasii Medi Badan Narkotika Nasional (BNN) Brgjen Pol Budiyono mengapresiasi dibukanya pusat rehabilitas narkoba. 

"Pusat rehabilitasi ini bisa jadi model. Murni layanan rehab yang kompreensif," ujar Budiyono. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar