Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (tengah) menyerah- kan potongan tumpeng ke salah satu taruna Akpol di sela pengambilan gambar film "Pohon Terkenal" di Kompleks Akpol, Rabu (12/9). |
Semarang-Mabes Polri terus melakukan pemantauan terhadap konten di media sosial (medsos), baik yang mengarah pada ujaran bernada positif atau negatif. Hal itu ditegaskan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di sela pengambilan gambar pembuatan film "Pohon Terkenal" di Akademi Kepolisian, Rabu (12/9).
Menurut Setyo, Polri telah melakukan manajemen medsos di Tanah Air melalui tiga subsatker. Yaitu Direktorat Cyber, Direktorat Keamanan Khusus dan Biro Multimedia.
Setyo menjelaskan, khusus Biro Multimedia yang berada di bawah kepemimpinannya, memiliki tugas memantau dan melihat aktivitas medsos. Sehingga, konten di medsos yang bersifat negatif akan diarahkan masuk dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau tidak.
Namun demikian, lanjut kadiv humas, pihaknya tetap melakukan langkah pembinaan terhadap para pemilik akun yang memposting hal negatif. Yakni mengimbau untuk segera dihapus, sebelum diambil tindakan hukum.
"Menjelang Pemilu 2019 kita sudah mengantisipasi, bahkan Polri sudah membentuk apa yang disebut Satgas Nusantara. Satgas Nusantara ini mengantisipasi supaya masyarakat sejuk, aman dan damai memasuki gelaran kontestasi pemilihan presiden dan pemilihan legislatif," kata Setyo.
Setyo lebih lanjut menjelaskan, diprediksi menjelang 2019 nanti akan banyak konten hoax dan ujaran kebencian di dunia maya maupun di dunia nyata. Sehingga, masyarakat perlu diedukasi untuk tidak mudah terpancing dengan hal-hal yang kurang atau menimbulkan perpecahan.
"Ada ciri-ciri kalau berita itu hoax, biasanya setelah atau sebelum berita itu disebutkan tolong sebarluaskan. Ini jelas hoax. Yang kedua bisa cek di media mainstream, ada atau tidak informasi tersebut. Kalau tidak, maka patut diduga itu adalah hoax," tandasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar