Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Muhammad Nur (kiri) didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Suprinarto, menunjukkan barang bukti berupa sabu hasil penangkatan di Surakarta, Jumat (21/9). |
Semarang-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah terus berupaya, untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa. Hal itu ditegaskan Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Muhammad Nur, usai gelar perkara pengungkapan kasus narkoba di wilayah Surakarta di kantornya, Jumat (21/9).
Menurutnya, pemberantasan peredaran narkotika tidak hanya tugas penegak hukum saja tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Termasuk, para pemuda yang ada di desa-desa.
Nur menjelaskan, jaringan peredaran narkoba sekarang ini tidak hanya berkutat di wilayah perkotaan atau daerah kampus saja, melainkan sudah menjamah ke wilayah pelosok. Sehingga, masyarakat juga harus proaktif di dalam menangkal jaringan narkoba yang akan masuk ke wilayahnya.
"Tentunya kita berupaya dan berkoordinasi melakukan pencegahan serta memberikan imbauan kepada para pihak terkait. Kalau ada yang ditemukan, kemudian kita proses secara hukum atau rehabilitasi. Semua coba kita lakukan, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Jawa Tengah," kata Nur.
Nur lebih lanjut menjelaskan, sampai dengan saat ini BNNP Jateng sudah berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkotika di provinsi ini. Beberapa barang bukti yang berhasil disita dilakukan pemusnahan, dan sisanya dijadikan alat bukti di persidangan.
"Yang masih proses persidangan tentu dibutuhkan alat buktinya," ujarnya.
Sementara, untuk yang baru dilakukan penangkapan di wilayah Surakarta, BNNP Jateng menangkap tiga orang pelaku. Dari tangan salah satu pelaku, turut diamankan 50 gram sabu. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar