Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Kemendagri Siapkan Payung Hukum Untuk Bantuan Keuangan Dari Pemda di Luar NTB

Mendagri Tjahjo Kumolo lantik Penjabat Gubernur Jateng Syarifuddin
di Gradhika Bhakti Praja, Kamis (23/8).
Semarang-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyiapkan aturan khusus atau payung hukum, terkait permintaan Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) yang meminta bantuan keuangan dari sejumlah gubernur se-Indonesia. Pernyataan itu dikatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, usai melantik penjabat gubernur Jawa Tengah di gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (23/8).

Menurutnya, Kemendagri memersilakan pemerintah daerah lain di luar NTB menggulirkan bantuan untuk bencana gempa bumi Lombok berupa uang. 

Tjahjo menjelaskan, pemda diperbolehkan menggunakan anggaran daerahnya daripada sisa dan tidak terpakai untuk disalurkan ke Lombok. Pihaknya akan membuat surat edaran, untuk memerkuat surat permintaan dari Pemprov NTB tersebut. Sehingga, tidak akan timbul persoalan hukum di kemudian hari.

"Pemerintah pusat sudah menjamin, anggaran juga sudah disiapkan Kemenkeu. Anggaran dari swasta dan dari lembaga lain serta TNI/Polri juga sudah ada dan siap membantu. Memang ada surat dari Pemda NTB yang ditujukan kepada seluruh gubernur se-Indonesia, intinya supaya ikut membantu dalam wujud uang. Kami juga dapat surat dari pemda-pemda yang minta Kemendagri menyiapkan payung hukum, agar tidak melanggar hukum," kata Tjahjo.

Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan, masyarakat Indonesia tidak perlu ragu dengan pemerintah pusat. Karena, bantuan untuk warga Lombok sudah dipersiapkan. Baik bantuan keuangan setelah bencana, maupun bantuan logistik.

"Kalau ada daerah yang perlengkapan kebencanaannya mumpunin segera saja kirim ke Lombok. Kayak tenda untuk pengungsi, pinjamkan dulu ke NTB," ujarnya.

Diwartakan sebelumnya, gempa bumi melanda Lombok, NTB pada 29 Juli 2018 kemarin. Gempa terbesar terjadi pada 5 Agustus 2018, dengan kekuatan 7 Skala Richter (SR). Puluhan ribu rumah warga dan bangunan lainnya rusak ringan hingga berat, dan ratusan ribu jiwa penduduk masih mengungsi. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar