Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kanan) meresmikan penggunaan armada BRT koridor Purwokerto-Purbalingga, Senin (13/8) kemarin. Foto: ISTIMEWA |
Semarang-Bus Rapid Transit (BRT) Trans Jateng koridor Purwokerto-Purbalingga baru saja diresmikan, Senin (13/8) kemarin.
BRT Purwokerto-Purbalingga ini merupakan yang kedua, setelah Trans Jateng koridor Kedungsepur rute Stasun Tawang-Terminal Bawen pada 7 Juli 2018. Rute BRT Purwokerto-Purbalingga dimulai dari Terminal Bulu Pitu Purwokerto ini berjarak 26,4 kilometer. Sedangkan rute sebaliknya dari Purbalingga ke Purwokerto, berjarak 39 kilometer.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan BRT Purwokerto-Purbalingga melengkapi moda transportasi masal, dan mendorong pertumbuhan perekonomian sekitarnya.
Menurutnya, karena perkembangan wilayah di selatan Jateng itu berkembang pesat, maka perlu ada dukungan moda transportasi penunjang.
Oleh karena itu, lanjut Ganjar, dengan adanya transportasi penunjang bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi masyarakat setempat. Terutama untuk pelajar dan pekerja.
"Ini bagaimana infrastruktur dukungan kita baik. Jalan sudah baik, kereta api dengan double track sudah jalan, bandara kita perbaiki dan sekarang perhubungan antarkota yang memang membutuhkan kita bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan. Sehingga, kita memfasilitasi agar mudah. Kalau angkutan umumnya baik, layanannya baik dan jam operasionalnya baik, maka moda transportasi juga baik," kata Ganjar.
Dirinya berpesan kepada pengelola BRT koridor Purwokerto-Purbalingga, untuk selalu memastikan standar kualits pelayanan dan kenyamanan penumpang. Selain itu, juga jadwal keberangkatan dan kedatangan juga harus dipastikan tepat waktu.
"Nanti enam bulan ke depan kita evaluasi.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Jateng Satriyo Hidayat menambahkan, tarif BRT koridor Purwokerto-Purbalingga sebesar Rp4 ribu untuk umum dan Rp2 rbu untuk pelajar. Sedangkan jam operasionalnya, dimulai dari pukul 05.30 sampai 19.00.
"Waktu tempuh jarak antarbus sekitar 10-15 menit waktu normal, dan 15-20 menit saat jam sepi dengan waktu berhenti 30 detik di setiap halte," ujar Satriyo. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar