Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang Bimantoro memberi pembekalan kepada calon kader JKN-KIS di Hotel Grasia, Kamis (23/8). |
Semarang-BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang merekrut tenaga kontrak kader Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), untuk wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang Bimantoro mengatakan rekruitmen tenaga kader JKN-KIS tersebut dilakukan, untuk menagih secara kolektif tunggakan iuran dari peserta atau masyarakat. Terutama adalah peserta BPJS Kesehatan segmen peserta informal atau pekerja bukan penerima upah (PBPU).
Menurutnya, dengan menerjunkan kader JKN-KIS ke tengah masyarakat untuk ikut mengumpulkan iuran secara kolektif serta menagih tunggakan, maka akan meringankan beban BPJS Kesehatan di dalam mengumpulkan iuran dari masyarakat. Sebab, sampai dengan Juli 2018 terdapat tunggakan iuran dari peserta mandiri sebanyak Rp74 miliar.
Bimo panggilan akrabnya menjelaskan, tunggakan sebesar Rp74 miliar itu terbagi untuk wilayah Kota Semarang Rp55,8 miliar dan di Kabupaten Demak Rp17,3 miliar. Karena memang diakui, jika kesadaran masyarakat peserta BPJS Kesehatan mandiri dalam membayar iuran masih kurang.
1.10
"Kita harapkan dengan hal ini bisa mencapai, minimal mengurangi jumlah tunggakan. Kalau target kami bisa 72 persen dari total tunggakan iuran yang ada, bisa terpenuhi kolektingnya," kata Bimo di sela pembekalan kader JKN-KIS di Hotel Grasia Semarang, Kamis (23/8).
Lebih lanjut Bimo menjelaskan, kader JKN-KIS merupakan warga setempat yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Selain tugas utamanya menagih tunggakan iuran, para kader JKN-KIS juga berperan melakukan sosialisasi program JKN serta mendampingi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran peserta baru.
"Nantinyan prioritas kader JKN-KIS menagih tunggakan iuran, yang memiliki tagihan di atas enam bulan. Tapi yang punya tunggakan di bawah enam bulan dan ingin melunasi, juga tidak masalah," tandasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar