![]() |
Joko Purnomo Ketua KPU Jawa Tengah |
Semarang-Penghitungan suara manual atau rekapitulasi untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018, akan dilakukan pada Minggu (8/7) besok.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng Joko Purnomo mengatakan hasil rekapitulasi dari KPU masing-masing kabupaten/kota, sudah dikirim secara bertahap dengan pengawalan aparat kepolisian.
Menurutnya, proses rekapitulasi di provinsi dijadwalkan bisa selesai dalam sehari.
Joko menjelaskan, khusus untuk kabupaten/kota yang bersamaan menggelar pilkada sudah bisa menetapkan pasangan calon (paslon) pemenangnya. Sedangkan untuk pilgub, penetapan paslon dilakukan pada 12 Juli 2018 apabila tidak ada gugatan terhadap hasil penetapan.
"Tanggal 8 Juni kita akan mulai pada jam 09.30 dan Insya Allah penghitungan jam empat sore selesai. Kita undang seluruh komisioner. Jadi, ketika ada perubahan dan harus pleno kelimanya hadir. Seluruh saksi juga kita undang," kata Joko, Sabtu (7/7).
Lebih lanjut Joko menjelaskan, para pihak yang tidak menerima hasil pengumuman bisa menggugat ke Mahmakah Konstitusi (MK).
Sementara itu, terkait aksi peretasan terhadap situs KPU saat real count kemarin, tidak memberi pengaruh apapun. Sebab, KPU sudah memiliki data cadangan dan yang menjadi dasar penetapan adalah hasil rekapitulasi manual. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar