Sejumlah kendaraan operasi milik PT Jasamarga Solo-Ngawi dan dari unsur kepolisian, berjajar rapi di depan Gerbang Tol Karanganyar. Foto: ISTIMEWA |
Solo-Jasamarga Solo-Ngawi (JSN) siap mengoperasikan jalan tol Solo-Mantingan-Ngawi, segmen Kartasura-Sragen sepanjang 35,22 kilometer. Hal itu merujuk telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif dan sistem operasi. Sehingga, jalan tol itu bisa dioperasikan dalam waktu dekat.
Dikutip dari rilis yang diterima kilas9.com, PT JSN sudah mendapatkan surat laik operasi dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat per tanggal 28 Mei 2018. Di dalam surat itu menyatakan, bahwa jalan tol Solo-Ngawi (Kartasura-Sragen) sudah laik operasi dan bisa dioperasikan sebagai jalan tol.
Direktur Utama PT JSN David Wijayatno mengatakan rencananya, jalan tol yang tergabung dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut akan diresmikan dalam waktu dekat.
Menurutnya, pada pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2018 kemarin, jalan tol Solo-Ngawi telah dioperasikan tanpa tarif sebagai jalan tol fungsional. Hal ini menjadi salah satu upaya sosialisasi yang dilakukan PT JSN kepada masyarakat. Selain itu, peran jalan tol fungsional Solo-Ngawi terbukti memerlancar arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.
"Dukungan infrastruktur jalan tol Solo-Ngawi menjadi salah satu upaya, dalam memecah masalah transportasi darat dan konektivitas baru yang bisa berdampak positif bagi ekonomi kawasan secara umum," kata David.
Saat ini, jelas David, PT JSN yang mengelola jalan tol sepanjang 90,25 kilometer tersebut tengah melakukan sosialisasi terkait transaksi tol dengan menggunakan uang elektronik.
Diketahui, jalan tol Solo-Ngawi dilengkapi lima Gerbang Tol (GT). Yakni GT Kartasura (Ngasem), GT Solo (Klodran), GT Karanganyar (Kebakkramat), GT Sragen (Pungkruk) dan GT Ngawi (Kota Ngawi).
Guna memermudah masyarakat dalam mengakses jalan tol, PT JSN memersiapkan simpang susun di GT Bandara Adi Soemarmo Boyolali, GT Purwodadi dan GT Sragen Timur. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar