Semarang-Selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Jawa Tengah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima adanya laporan dugaan adanya praktik politik uang di sejumlah daerah.
Ketua Bawaslu Jateng Fajar SAKA mengatakan laporan dugaan praktik politik uang itu, terjadi di sejumlah daerah di provinsi ini. Baik daerah tersebut juga menyelenggarakan pilkada serentak, atau melaksanakan pemungutan suara pilgub.
Menurutnya, tim Bawaslu Jateng saat ini sedang melakukan supervisi ke daerah yang dilaporkan terjadi politik uang. Sehingga, tindakan selanjutnya akan menunggu hasil supervisi nantinya.
"Laporan-laporan tentang politik uang juga masih terjadi. Kemarin yang masuk ke kami itu di Kabupaten Temanggung, Kabupaten Magelang, Wonogiri dan Banyumas. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan. Kita belum tahu apakah nanti dipandang cukup bukti atau tidak. Ini kan juga melibatkan tim gakkumdu dari kepolisian dan kejaksaan," kata Fajar di Hotel Santika Semarang, Kamis (28/6).
Sementara itu, lanjut Fajar, terkait laporan adanya Calon Gubernur (Cagub) Ganjar Pranowo dan Cagub Sudirman Said yang mengunjungi tempat pemungutan suara (TPS) masih dianggap wajar. Sebab, keduanya diketahui tidak melakukan kampanye atau membujuk warga untuk memengaruhi pilihan.
"Sepanjang tidak berkampanye, maka tidak melanggar. Karena di TPS itu semua orang boleh melihat, termasuk teman-teman media, asalkan tidak mengganggu proses di sana," ujarnya.
Selama proses pemungutan suara, jelas Fajar, kedua pasangan calon belum ada yang melakukan pelanggaran serius. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar