Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

KPU Jateng Akan Tetapkan Calon Terpilih Pada 12 Juli 2018

Semarang-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah sampai saat ini, masih terus melakukan penghitungan atau real count pemungutan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018.

Sampai Kamis (28/6) siang tadi, formulir C1 yang sudah masuk baru 90 persen atau 55.480 tempat pemungutan suara (TPS) dari 63.793 TPS. Atau masih kurang sembilan ribuan sekian TPS yang belum masuk.

Ketua KPU Jateng Joko Puromo mengatakan hasil real count dari KPU, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei. Yakni, pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin masih unggul dibandingkan Sudirman Said-Ida Fauziyah.

Joko memerkirakan, hasil real count akan selesai pada Kamis (28/6) petang ini. Sehingga, nanti tinggal proses rekapitulasi.

Sementara untuk rekapitulasi di tingkat provinsi, jelas Joko, baru dilakukan pada 7 Juli 2018 mendatang. Saat ini, rekapitulasi masih di tingkatan kelurahan dan berikutnya ke kecamatan dan kabupaten/kota.

KPU Jateng akan menetapkan hasil pilgub pada 9 Juli 2018 jika tidak ada sengketa pilkada. Sehingga, penetapan cagub dan cawagub terpilih, akan dilakukan pada 12 Juli 2018.

"Pada 7-9 Juli itu proses pengiriman dan rapat pleno di tiingkat provinsi. Tanggal 9 Juli nanti, akan kita tetapkan hasilnya dan 12 Juli ditetapkan pasangan calon terpilihnya," kata Joko di Hotel Santika Semarang, Kamis (28/6).

Namun, jika ada sengketa pilkada, lanjut Joko, maka akan menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi. Sehingga, akan ada tahapan lain lagi di Pilgub Jateng 2018. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar