Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono (kiri) mendengarkan penjelasan dari Dirlantas Kombes Pol Bakharudin (kanan) tentang pembangunan gedung pelayanan BPKB, Rabu (9/5). |
Semarang-Sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menjadi lembaga Polri yang profesional, modern dan tepercaya (Promoter), Polda Jawa Tengah mengimplementasikan dalam bentuk pelayanan penerbitan bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB) prototipe.
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengatakan dalam rangka peningkatan pelayanan yang prima kepada masyarakat, pihaknya mencoba menjalankan program dari kapolri mengenai kebijakan berbasis teknologi informasi. Salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat yang coba ditingkatkan adalah pelayanan penerbitan BPKB.
Menurutnya, selama ini pelayanan penerbitan BKPB yang menyatu dengan kantor Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) di Mapolda dianggap tidak representatif. Sebab, masyarakat yang datang berdesakan karena tempatnya sempit.
Oleh karena itu, jelas kapolda, dengan mengajukan usulan ke Korlantas Polri untuk memisahkan layanan BPKB dengan layanan Ditlantas lainnya akan membuat pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal. Sehingga, Korlantas mengucurkan anggaran sebesar Rp9,74 miliar untuk pembangunan gedung pelayanan BPKB prototipe.
"Layanan BPKB yang prototipe ini baru kita awal dari Semarang. Gedung BPKB yang standar untuk memberikan layanan prima yang terbaiklah buat masyarakat. Standarisasi ini adalah selain gedung yang sudah sesuai aturan, layanan prima juga di sini berbasis teknologi informasi. Jadi, bisa online antar-ATPM," kata kapolda di sela peletakan batu pertama pembangunan Gedung Layanan BPKB Ditlantas Polda Jateng, Rabu (9/5).
Lebih lanjut kapolda menjelaskan, gedung layanan BPKB ini nantinya akan menjadi rujukan dan percontohan bagi polda-polda lain di seluruh Indonesia.
"Ini akan bisa menjadi prototipe Korlantas untuk diterapkan di daerah lain. Baik tingkat polda maupun polres," ujarnya.
Sementara itu, diketahui lahan gedung pelayanan BPKB menempati aset milik Polda Jateng dengan luas tanah sekira 1.800an meter persegi dan luas bangunan sekira 1.600an meter persegi dengan dua lantai. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar