Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri |
Semarang-Dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar program Pilkada Berintegritas di Jawa Tengah di Hotel Quest Semarang, Selasa (8/5). Tidak hanya dari KPK, pembekalan antikorupsi juga dilakukan Kementerian Dalam Negeri, kejaksaan dan juga kepolisian.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pembekalan antikorupsi yang dilakukan KPK, merupakan langkah bagus dalam upaya pencegahan akan tindak pidana korupsi. Sebab, sudah cukup banyak kepala daerah yang tertangkap KPK karena melakukan perbuatan korupsi dan sebagainya.
Menurutnya, data mencatat ada 14 gubernur dan 75 wali kota/bupati dan wakilnya yang terjerat korupsi. Sehingga, berdasarkan data tersebut para kepala daerah termasuk calon kepala daerah harus bisa menghindari areal rawan korupsi.
Areal-areal yang dianggap rawan korupsi, jelas Tjahjo, di antaranya adalah perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), penganggaran APBD sampai pelaksanaannya serta pembahasan dan pengesahan regulasi. Oleh karena itu, para kepala daerah dan calon kepala daerah bisa memahami hal itu.
"Setidaknya mengingatkan kembali kepada seluruh kepala daerah dan calon kepala daerah, untuk lebih memahami area rawan korupsi dan memahami sistem tata kelola pemerintahan yang lebih berwibawa dan bermartabat. Dengan mengumumkan LHKPN yang dilakukan KPU Jateng dan jajarannya ini juga untuk membangun prinsip jujur," kata Tjahjo di Semarang.
Lebih lanjut politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, para kepala daerah atau calon kepala daerah yang nanti terpilih jangan sampai menciderai sistem demokrasi dengan melakukan perbuatan korupsi.
"Saat ini fungsi pencegahan dari KPK sudah cukup bagus, dan jangan sampai masuk ke areal korupsi," tandasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar