Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Ganjar: Kalau Mau Tekan Kerusakan Jalan Karena Tonase Truk, Buat Perda di Tiap Daerah

Cagub Ganjar Pranowo (dua dari kiri) bersepeda didampingi para pen-
dukungnya keliling Kabupaten Cilacap, belum lama ini. Foto:ISTIMEWA 
Cilacap-Calon Gubernur (Cagub) Ganjar Pranowo saat kunjungan ke Cilacap di masa kampanye, mendapat curhatan dari warga sekitar. Yakni tentang kerusakan jalan di Desa Keleng.

Menurut sejumlah warga, kondisi jalan yang rusak parah tersebut mengganggu aktivitas perekonomian warga. Sehingga, pemerintah harus turun tangan untuk mengatasinya.

Ganjar mengatakan memang kerusakan jalan di Desa Keleng sudah sangat parah, dan harus segera diperbaiki. Sebab, jalan itu menghubungkan empat desa sekitar.

Oleh karena itu, perlu ada upaya perbaikan segera agar aktivitas perekonomian warga tidak terganggu.

Menurutnya, kerusakan jalan yang menjadi akses satu-satunya bagi warga desa itu disebabkan sering dilintasi truk-truk pembawa material batu. Dugaannya, muatan truk tersebut melebihi tonase.

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, pemerintah daerah setempat, yaitu Pemkab Cilacap harus segera menjawab keluhan warga terkait kerusakan jalan tersebut. Sebab, jalan desa itu merupakan tanggung jawab dari Pemkab Cilacap.

"Maka truk ini harus diatur tonasenya tertentu. Harapan saya diatur pemerintah daerah setempat menggunakan perda tentang batasan tonase, sehingga jalannya akan awet," kata Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, apabila kerusakan jalan dinilai parah dan Pemkab Cilacap tidak mampu memerbaiki karena keterbatasan anggaran, maka bisa mengusulkan ke Pemprov Jateng untuk meminta bantuan. 

Namun untuk jangka panjangnya, jelas Ganjar, setiap pemerintah daerah perlu mengatur tonase kendaraan yang melintas di jalan kabupaten. Sehingga, kondisi jalan tetap awet. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar