Semarang-Bank Indonesia bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berkomitmen untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Namun, untuk menggiring pengembangan ekonomi dan keuangan syariah bisa berjalan sesuai jalurnya perlu disusun kerangka kerja.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan melalui Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), perlu disusun kerangka kerja pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Hal itu juga sesuai dengan permintaan dari Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam negeri perlu melibatkan sektor riil syariah. Sehingga, Indonesia tidak hanya sekadar menjadi pasar dari pertumbuhan ekonomi syariah global.
Agus menjelaskan, ekonomi dan keuangan syariah Indonesia juga harus bisa menjadi pemain atau sebagai produsen. Sehingga, hasil dari produsen dalam negeri bisa diekspor dan mendatangkan devisa.
"Yang terkait dengan pengembangan ekonomi keuangan syariah bersama-sama di dalam komite itu dan juga MUI. Pak presiden sudah mengarahkan bahwa kita perlu menyusun roadmap pengembangan ekonomi keuanga syariah. Jadi, kita akan mengajak penggiat-penggiat ekonomi syariah untuk lebh mengenalkan ekonomi keuangan syariah ke depannya," kata Agus di Semarang.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, untuk mencapai tujuan tersebut maka para pemangku kepentingan harus menata dan membereskan persoalan internal. Yakni soal peningkatan sertifikasi halal.
"Suatu produk makanan bisa memiliki 15 jenis variasi rasa. Satu pabrikan bisa menghasilkan banyak olahan dan harus memiliki sertifikasi hall masing-masing. Proses yang panjan dan memakan biaya itu dikeluhkan pengusaha. Jadi, harus ada perbaikan untuk efisiensi," ujarnya.
Pada tahun kemarin, industri halal global mencapai US$4,15 triliun dan diperkirakan terus meningkat mencapai US$6,78 triliun hingga 2022 mendatang. Saat ini, Indonesia menjadi pangsa terbesar produk halal global. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar