Dua Polantas Polrestabes Semarang memberhentikan mobil yang ke- dapatan memasang strobo dan plat nomor dimodifikasi di bundaran Taman Pemuda, Selasa (13/3). |
Semarang-Seorang pengendara mobil terpaksa diberhentikan anggota Polantas Polrestabes Semarang di sekitaran Taman Pemuda, Selasa (13/3). Polisi meminta pengendara turun dan menunjukkan STNK.
Polisi terpaksa mencopot strobo yang terpasang di dashboard dan meminta pemilik mobil mengganti plat nomornya, karena dianggap menyalahi aturan dengan mengubah nomor.
Karena menyalahi aturan, polisi menghadiahi pengendara mobil tersebut sebuah pin bertuliskan "Tercyduk".
Wakasatlantas Polrestabes Semarang Kompol Sumiarta mengatakan setiap pengendara mobil atau sepeda motor yang kedapatan melakukan pelanggaran, baik tidak memasang sabuk pengaman atau tali helm tidak direkatkan akan mendapat hadiah berupa pin "Tercyduk". Sementara, untuk pengendara yang tertib berlalulintas mendapat hadiah berupa mug.
Seorang Polantas Polrestabes Semarang menunjukkan pin yang diberikan kepada pengemudi karena ketahuan melakukan pelang- an lalu lintas. |
Menurut Sumiarta, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka operasi kemanusiaan keselamatan berlalulintas yang dilakukan mulai 5-25 Maret 2018.
"Kegiatan ini sekaligus mengingatkan kepada masyarakat, tentang pentingnya keselamatan berlalulintas di jalan. Tadi kita lihat, masih ada orang tua yang memboncengkan anaknya tidak memakaikan helm, terus ada pengemudi mobil tidak memasang sabuk keamanan. Kami tidak bosan untuk selalu mengingatkan, bahwa kecelakaan itu berawal dari adanya pelanggaran lalu lintas," kata Sumiarta.
Lebih lanjut Sumiarta menjelaskan, kegiatan serupa untuk cipta kondisi akan terus dilakukan sampai menjelang masa arus mudik Lebaran.
"Nanti dilanjutkan lagi dengan Operasi Ramadniya menjelang Lebaran. Kan Idul Fitri pada bulan Juni nanti," pungkasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar