Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Ajak Warga Lapor SPT, DJP Jateng I Gelar Spectaxcular

Petugas Kanwil DJP Jateng I melayani dua wayang yang
akan menyampaikan SPT Tahunan. Foto: ISTIMEWA 
Semarang-Batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi, yaitu pada 31 Maret 2018 mendatang. 

Guna menarik wajib pajak orang pribadi menyampaikan SPT tepat sebelum batas waktu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan menggelar kegiatan "Spectaxcular 2018" di arena car free day (CFD) Kota Semarang belum lama ini. 

Dikutip dari rilis yang diterima kilas9.com, Kepala Kanwil DJP Jateng I Irawan mengatakan penyampaian SPT PPh orang pribadi tersebut bisa dilakukan melalui eFilling. Yakni, dengan mengakses di website djponline.paja.go.id

Menurutnya, melalui kegiatan "Spectaxcular 2018" tersebut, pihaknya mencoba mengingatkan kepada wajib pajak orang pribadi agar tidak sampai terlambat menyampaikan SPT-nya. 

"Kanwil DJP Jateng I membuka gerai pajak yang melayani pengisian SPT Tahunan PPh secara online, pencetakan e-FIN dan konsultasi seputar perpajakan," kata Irawan. 

Irawan menjelaskan, selain di Kota Semarang, jajarannya juga menggelar kegiatan serupa sepanjang pantura barat dan timur serta di wilayah selatan hingga Kota Salatiga.

Sosialiasi yang sudah dilakukan itu, lanjut Irawan, diharapkan mampu mengingatkan masyarakat terkait batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi. 

"Kami imbau masyarakat untuk segera menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu sebelum berakhirnya batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh WP orang pribadi. Sebab, denda keterlambatan penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi sebesar Rp100 ribu," tandasnya. (K-08) 
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar