PT Jasa Marga Property menggelar acara peletakan batu
pertama, pembangunan rest area Km 597 di ruas jalan tol Ngawi-Kertosono. Foto: ISTIMEWA |
Jakarta-Pembangunan pembangunan infrastruktur nonelevated terus berlanjut, salah satunya pembangunan jalan tol Ngawi-Kertosono.
Dikutip dari rilis yang diterima kilas9.com, PT Jasa Marga Properti (JMP) memulai groundbreaking atau peletakan batu pertama untuk pembangunan rest area di Km 597 ruas jalan tol Ngawi-Kertosono Jalur B (Madiun-Ngawi). Prosesi peletakan batu pertama dilakukan Direktur Utama PT JMP Irwan Artigyo dan Direktur Utama PT Ngawi Kertosono Jaya (NKJ) Iwan Moedyarno, serta didampingi Direktur Keuangan PT NKJ Mei Prabowo.
Irwan Artigyo mengatakan pembangunan tempat beristirahat bagi pengguna jalan tol tersebut, sebagai bagian dari fasilitas yang diberikan.
"Rest area Km 597 ini diharapkan sudah bisa berfungsi dan digunakan untuk melayani pengguna jalan tol ruas Ngawi-Kertosono pada saat Lebaran nanti," katanya.
Sementara, Dirut PT NKJ Iwan Moedyarno menambahkan, pihaknya selaku pengelola jalan tol dengan total panjang 87 kilometer itu dengan selesainya pembangunan rest area Km 597 bisa memberikan manfaat kepada pengguna jalan tol Ngawi-Kertosono.
Yang unik dari rest area tersebut, jelas Iwan, pembangunannya memiliki konsep bangunan yang indah dan tematik.
"Tujuannya bisa memberikan nilai lebih, sehingga mampu menarik pengguna jalan tol untuk mengunjungi rest area tersebut sebagai alternatif tujuan kuliner daerah Madiun dan sekitarnya. Harapannya, jumlah kendaraan yang memasuki ruas jalan tol Ngawi-Kertosono akan semakin bertambah," ujarnya.
Diketahui, ruas jalan tol Ngawi-Kertosono tersebut tergabung dalam proyek jalan tol Trans Jawa yang diproyeksikan akan beroperasi pada Maret 2018.
Dengan selesainya pembangunan jalan tol Ngawi-Kertosono, maka semakin menambah progres pembangunan mega proyek jalan tol Trans Jawa yang membentang dari Merak hingga Banyuwangi. Jalan tol Trans Jawa diharapkan, bisa membawa peranan penting dalam proses distribusi barang dan jasa yang berdampak pada sektor perekonomian di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa. (K-08).
0 komentar:
Posting Komentar