Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

KPU Fasilitasi Pemilih Pemula Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilgub Jateng 2018

Semarang-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah terus berupaya, untuk bisa memfasilitasi para pemilih pemula menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018.

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo mengatakan berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) pemilih pemula di provinsi ini, untuk pemilih pemula berjenis kelamin laki-laki berjumlah 743.192 orang dan perempuan 708.076 pemilih.

Artinya, jelas Joko, total pemilih pemula di Jateng sebanyak 1.451.268 orang. Oleh karena itu, agar pemilih pemula bisa menggunakan hak pilihnya di Pilgub 2018 pihaknya mencoba memfasilitasinya. Salah satunya dengan mendata sudah melakukan perekaman KTP elektronik atau belum.

"Pemilih pemula kemarin kita hitung persentasenya ada 6,1 persen dari 27 jutaan pemilih. La pemilih pemula itu maksudnya dia yang di daerah itu pada saat pemilu terakhir belum menjadi pemilih. Jadi, bukan hanya faktor usia saja," kata Joko, Senin (19/2).

Lebih lanjut Joko menjelaskan, selain memfasilitasi pemilih pemula menggunakan hak pilihnya dengan perekaman KTP elektronik, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi ke lingkungan kampus. Yakni dengan menggelar pogram KPU Goes to Campus, tujuannya untuk menjaring pemilih pemula menggunakan hak pilihnya di Pilgub Jateng 2018.

"Program ini memang menyasar para generasi muda, para pemilih pemula supaya menggunakan hak pilihnya dalam Pilgub," pungkasnya. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar