Irjen Pol Condro Kirono Kapolda Jawa Tengah |
Semarang-Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) yang terbentuk di masing-masing kabupaten/kota, jangkauannya perlu diperluas hingga ke tingkat kecamatan. Hal itu ditegaskan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono, untuk memerkuat kerukunan masyarakat antar-umat beragama.
Menurut kapolda, paguyuban atau lembaga kerukunan umat beragama bisa dimulai pada lapisan masyarakat dari akar rumput. Yakni, bisa dilakukan di tingkat kecamatan.
Condro menyebutkan, isu-isu dari sentimen agama sering kali muncul dan terjadi di tingkat dasar atau grassroot.
"Ini nanti dalam waktu dekat kita juga akan meresmikan paguyuban umat beragama di tingkat kecamatan. Kita akan turunkan di tingkat kecamatan, supaya lebih mendekat lagi dengan akar rumput," kata kapolda, Selasa (27/2).
Lebih lanjut kapolda menjelaskan, apabila sentimen atau isu-isu seputar agama tidak cepat diredam dari lapisan masyarakat bawah di tingkat kecamatan, dikhawatirkan akan meluas. Sebab, isu yang sensitif dengan cepat bisa meluas bila tidak ada pencegahannya.
"Saya minta kepada seluruh elemen masyarakat, untuk mencegah adanya upaya gangguan keamanan terhadap para tokoh agama dan ulama mulai dari tingkat kecamatan," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Condro, dirinya sudah memerintahkan jajaran di tingkat polres hingga polsek untuk menginisiasi program FKUB di tingkat kecamatan.
Terpisah, Ketua FKUB Jateng Mudjahirin Tohir juga mengusulkan hal yang sama, jika pembentukan FKUB di tingkat kecamatan sangat dibutuhkan. Sehingga, jika ada gejala-gejala sosial yang kurang baik, maka tokoh agama bisa berkomunikasi.
"Ini momentum yang baik, bagaimana antar-umat beragama itu saling menghormati. Pemerintah tinggal memfasilitasi sarana-sarana yang dibutuhkan," ucapnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar