Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Pemilu Zaman Now, Polisi Sibuk Awasi Postingan di Medsos

Kombes Pol Lukas Akbar
Direktur Reskrimsus
Polda Jawa Tengah
Semarang-Kecanggihan teknologi tidak hanya memberikan kemudahan postif, tapi juga bisa negatif. Bahkan, kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) juga memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk berkampanye. Salah satunya kampanye negatif dan kampanye hitam atau black campaign.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lukas Akbar Abriari mengatakan karena perkembangan teknologi tersebut, polisi di masa pilkada lebih sibuk memantau pergerakan di media sosial (medsos).

Menurut Lukas, pada periode-periode pilkada sebelumnya polisi banyak melakukan patroli atau pengawasan di lingkungan masyarakat, sekarang lebih banyak di kantor mengamati layar monitor terhadap postingan di medsos. Kondisi tersebut dianggap pemilu zaman now.

"Melalui media online dan internet ini, orang sudah bisa menyerang yang lainnya dan ini adalah transformasi Pemilu Zaman now. Zaman dulu, mahasiswa-mahasiswa hobi pakai pamflet dan disebar tapi penetrasinya terbatas. Sekarang polisi tidak nangkapi penyebar pamflet, tapi lebih sibuk menatap komputer yang poster buat meme," kata Lukas, Jumat (19/1).

Lebih lanjut Lukas menjelaskan, kewaspadaan jajarannya di masa kampanye adalah black campaign dan kampanye negatif.

Untuk kampanye negatif biasanya berdasarkan data dan fakta sebenarnya, namun cenderung merugikan pihak lain. "Kampanye negatif ini kadang memanfaatkan data dan fakta sebenarnya untuk menyerang lawan," jelas Lukas.

Oleh karena itu, lanjut Lukas jajarannya dengan tim satuan tugas (Satgas) antiblack campaign. Tugasnya mengantisipasi tidak adanya ujaran kebencian dan fitnah yang bisa memecah belah persatuan serta menyinggung kelompok lain.

Satgas tersebut juga mengawasi medsos penyebar fitnah dan SARA di masa kampanye.

Personel satgas terdiri dari Dit Reskrimsus, Dit Reskrimum, Dit Intel dan Biro Humas Polda Jateng. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar