Joko Purnomo Ketua KPU Jateng |
Semarang-Proses pemeriksaan kesehatan para pasangan calon yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Jawa Tengah, akan dilakukan pada 12-13 Januari 2018 di dua rumah sakit yang ditunjuk. Yakni RSUP dr Kariadi Semarang dan RSUD dr Muwardi Solo.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng Joko Purnomo mengatakan untuk pemeriksaan kesehatan para pasangan calon yang maju di Pilkada Serentak 2018, sudah dipersiapkan rumah sakit masing-masing. Untuk di RSUP dr Kariadi Semarang sudah disiapkan 20 tim dokter dari berbagai spesialis, dan akan dilakukan di Paviliun Garuda serta ruang pendidikan latihan (Diklat).
Para pasangan calon yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP dr Kariadi Semarang, jelas Joko, untuk para calon gubernur/wakil gubernur dan calon bupati/wakil bupati Tegal serta calon wali kota/wakil wali kota Tegal.
Pemeriksaan kesehatan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan kewenangan para tim dokter yang sudah ditunjuk, dan dilakukan selama dua hari. Namun, jika waktu dua hari tidak cukup maka akan ditambah satu hari.
"Kita beri waktu dua hari, kalau dua hari tidak cukup bisa diperpanjang sampai tiga hari. Akan dilakukan secara simultan antarruang karena calonnya banyak. Teknisnya kita serahkan ke tim dokter rumah sakit," kata Joko, Kamis (11/1).
Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUP dr Kariadi Semarang dr Nurdopo Baskoro menjelaskan, akan ada 11 tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan. Mulai dari pemeriksaan laboratorium hingga pemeriksaan ultrasonography (USG), di samping pemeriksaan bebas narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng.
"Kita sudah susun tim dokter, ada 20 dokter yang terlibat dalam pemeriksaan," ujarnya.
Lebih lanjut Nurdopo menjelaskan, ke-20 dokter yang dipersiapkan itu di antaranya ada spesialis penyakit dalam, spesialis bedah, urologi dan onkologi. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar