Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

KPU Mulai Buka Pendaftaran Paslon Pilgub Mulai 8 Januari 2018

Semarang-Tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018 akan memasuki fase pendaftaran pasangan calon (paslon). Tahapannya dimulai selama tiga hari, dari 8-10 Januari 2018 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng.

Setiap paslon yang akan mendaftar, dipersilakan menggunakan waktu semaksimal mungkin. Bahkan, paslon tidak dibatasi membawa rombongan ketika mendaftarkan.

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo mengatakan sesuai dengan tahapan yang telah disepakati, pihaknya selama tiga hari akan membuka pendaftaran paslon. 

Para paslon yang akan mendaftarkan, jelas Joko, diwajibkan membawa persyaratan yang telah ditentukan. Yakni, rekomendasi dari partai politik (parpol) pengusung dengan dibuktikan surat rekomendasi. Sedangkan jika mendasarkan pada peroleh suara sah di pemilu sebelumnya, maka harus ada dokumen pendukungnya.

"Pada tanggal 8-10 Januari 2018 kami buka pendaftaran pasangan calon. Pelayanan pendaftaran dilakukan di jam kerja, khusus di tanggal 10 kami melayani sampai jam 00.00 Wib. Setelah pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan yang dipusatkan di dua rumah sakit pemerintah di Jawa Tengah," kata Joko.

Lebih lanjut Joko menjelaskan, untuk pemeriksaan kesehatan bagi para paslon, baik yang bertarung di Pilgub Jateng atau pilkada di tujuh kabupaten/kota akan diarahkan di dua rumah sakit kelas A milik pemerintah. Yakni di RSUP dr Kariadi dan RSUD Muwardi Solo. 

"Kita bagi menjadi dua fase, untuk pilgub dan tiga kabupaten/kota ke Kariadi dan empat kabupaten/kota lainnya ke Muwardi. Sudah ada tim yang disiapkan, terdiri dari tim dokter dan dari BNN Provinsi Jateng," ujarnya.

Setelah proses tahapan pemeriksaan kesehatan paslon, lanjut Joko, maka dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas kelengkapan adiministrasi. Sedangkan penentuan dan penetapan paslon akan dilakukan pada 12 Februari 2018 mendatang. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar