Ketua KPU Jateng Joko Purnomo (tengah) poto bersama dengan para perwakilan calon usai penyerahan hasil penelitian dokumen dan syarat calon di KPU Jateng, Rabu (17/1). |
Semarang-Hasil pemeriksaan kesehatan para calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) yang dilakukan tim dokter RSUP dr Kariadi Semarang, sudah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Selasa (16/1) petang. Kedua pasangan calon tersebut, dinyatakan telah memenuhi persyaratan calon sesuai dengan yang ditetapkan KPU melalui PKPU Nomor 231 Tahun 2018.
Ketua KPU Jateng Joko Purnomo mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan diketahui, jika semua calon dinyatakan sehat dan bisa menjalani proses Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 hingga usai.
Menurutnya, hasil pemeriksaan kesehatan para pasangan calon tidak bisa diumumkan ke publik karena merupakan dokumen rahasia. Namun, yang pasti kedua pasangan calon dinyatakan kesehatannya memenuhi syarat sesuai aturan KPU.
"Hasil pemeriksaan kesehatan meliputi kemampuan jasmani, kemampuan rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika yang dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang. Hasilnyan pasangan calon keempatnya oleh pihak tim dokter dinyatakan sehat dan memenuhi syarat sebagai calan gubernur dan wakil gubernur," kata Joko, Rabu (17/1).
Joko menjelaskan, hasil kesehatan para pasangan calon selanjutnya diserahkan kepada masing-masing calon sebagai bukti hasil penelitian dari tim dokter.
Diwartakan sebelumnya, para calon yang akan berlaga di Pilgub Jateng 2018 menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP dr Kariadi pada 12-13 Januari 2018. Para calon menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani, psikologi dan juga bebas narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar