Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji menyematkan tanda pangkat baru kepada anggota yang naik pangkat satu tingkat di halaman Mapolrestabes, Rabu (3/1). |
Semarang-Sebagai anggota kepolisian harus dituntut bisa menjalankan tugas-tugas pokok polisi, dan mengedepankan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat. Pernyataan itu dikatakan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji ketika memimpin upacara korps raport kenaikan pangkat terhadap 39 personel di halaman Mapolrestabes, Rabu (3/1).
Menurutnya, Kota Semarang merupakan kota besar yang memiliki beragam persoalan kemasyarakatan. Ancaman tindak kriminal menjadi tugas anggota kepolisian untuk bisa mengatasinya, di samping tugas pokok lainnya yaitu pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat.
"Tentu tugas-tugas kepolisian di Kota Semarang kan ada harkamtibmas. Polisi harus memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Kemudian juga memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakatnya. Sekaligus juga ada upaya-upaya penegakan hukum," kata Abiyoso.
Lebih lanjut Abiyoso menjelaskan, apabila semua anggota kepolisian memedomani dan menjalankan tugas-tugas dengan baik, maka tugas dan tanggung jawab kepada pekerjaan dan masyarakat bisa berjalan dengan baik. "Intinya, kalau itu (tugas) dijalankan dengan baik, maka tidak ada cacat dalam menjalankan tugas," ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan kenaikan pangkat 39 personel di lingkungan Polrestabes Semarang, dirinya juga berpesan untuk selalu loyal dan berdedikasi dalam pekerjaan. Sebab, kenaikan pangkat bukan pemberian secara cuma-cuma.
"Kenaikan pangkat adalah penghargaan bagi personel yang didasari masa dinas dan kinerja, dedikasi dan loyalitas serta tidak ada cacat dalam menjalankan tugas," tandasnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar