Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Cegah Developer Liar, Sistem Registrasi Pengembang Mulai Diberlakukan

Semarang-Mulai tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerapkan sistem registrasi bagi para pengembang perumahan.

Sistem registrasi tersebut merupakan upaya pemerintah, untuk menata dan mengoordinasikan serta meminimalkan para pengembang perumahan melakukan tindakan merugikan masyarakat.

Wakil Ketua Bidang Rumah Sederhana Real Estat Indonesia (REI) Jawa Tengah Andi Kurniawan mengatakan aturan tersebut mulai efektif berlaku pada Januari 2018 ini, dan mengharuskan para developer berbadan hukum serta terdaftar di asosiasi pengembang perumahan.

Menurutnya, masih banyak ditemukan para pengembang liar yang merugikan masyarakat atau merusak lingkungan sekitar. Bahkan, demi mengejar keuntungan membuka lahan di daerah larangan permukiman. Dampaknya, pembeli perumahan mengalami kerugian. Terutama adalah kerugian material.

"Sistem ini akan membunuh dalam tanda kutip developer liar. Kita ucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR, karena dengan sistem ini developer yang teregistrasi saja bisa membuka permukiman. Bahkan, berhak melakukan akad kredit KPR di perbankan," kata Andi, Jumat (12/1).

Lebih lanjut Andi menjelaskan, sistem tersebut juga ternyata efektif untuk menekan jumlah developer perumahan liar di Jateng. Terbukti, di awal tahun ini saja sudah ada beberapa pengembang perumahan mendaftar ke REI.

"Dua minggu ini saja ada enam pengembang baru mendaftar jadi anggota REI. Ini artinya, aturan yang dibuat benar-benar efektif," ujarnya.

Diwartakan, Kementerian PUPR mulai meregistrasi pengembang perumahan untuk menghindari developer nakal. Dengan sistem itu, pengembang yang bisa membangun rumah bersubsidi atau rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayan Perumahan (FLPP) adalah yang terdaftar saja di Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan.

Sebagai tahap awal dan sosialisasi, akan dilakukan pada Januari-Maret 2018 kemudian lanjut tahapan seleksi asosiasi pengembang di April-Juni 2018. Sedangkan tahap sertifikasi asosiasi dan pengembang, akan dilakukan pada Juli-Desember 2018. (K-08)
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar