Kilas9.com

Media merupakan perantara, atau pengantar pesan dalam sebuah proses komunikasi. Media online merupakan hal yang berkaitan dengan komunikasi, terutama pesan yang ingin disampaikan ke pembacanya. Harapannya, kehadiran kilas9.com bisa menambah informasi kepada masyarakat sebagai pembacanya. Salam.

Wow...Pengaduan Masyarakat Jateng ke Ombudsman Naik 29 Persen di 2017

Sabarudin Hulu
Kepala Plt Ombudsman
Jateng
Semarang-Selama 2017 ini, laporan masyarakat ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah terkait dugaan maladministrasi penyelenggara pelayanan publik mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.

Pelaksana tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Sabarudin Hulu mengatakan selama 2017, pihaknya menerima dan menindaklanjuti 248 pengaduan masyarakat. 

Jumlah itu, jelas Sabarudin, mengalami peningkatan sebesar 29 persen jika dibandingkan dengan laporan yang diterima pada 2016. Bahkan, dibandingkan periode 2015 ada kenaikan dua kali lipat.

"Peningkatan jumlah laporan ke Ombudsman itu seiring dengan upaya sosialisasi dan edukasi ke masyarakat maupun Konco Ombudsman terkait pengawasan pelayanan publik untuk mencegah terjadinya maladministrasi. Kami mengajak masyarakat dengan berbagai komunitasnya, untuk berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan dan tidak ragu menyampaikan pengaduan demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik," kata Sabarudin dikutip dari rilis yang diterima kilas9.com.

Menurutnya, di sepanjang 2017 lebih dari seribu orang mengakses pelayanan di Ombudsman Jateng. Dari total itu, akses penyampaian laporan melalui surat sebanyak 38 persen kemudian disusul yang datang ke kantor 36 persen. Sedangkan sisanya diakses melalui layanan telepon, e-mail, media sosial dan website.

"Masyarakat yang melapor didominasi perorangan atau korban langsung maladministrasi. Kami mendorong masyarakat yang menjadi korban maladministrasi, bisa melapor tanpa melalui kuasa.l hukum. Tidak perlu khawatir, pengaduan ke Ombudsman tidak dipungut biaya," ujarnya. 

Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Sabarudin, dugaan maladministrasi berupa penundaan berlarut dari penyelenggara layanan masih mendominasi di Jawa Tengah. Kemudian, pengaduan masyarakat lainnya adalah penyelenggara layanan publik memberikan pelayanan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

"Sebanyak 40 persen aduan masyarakat terkait layanan dari pemerintaha, baik di tingkat desa maupun provinsi. Selain itu, layanan institusi kepolisian juga diadukan masyarakat paling banyak, sebesar 11 persen. Dan urutan ketiga adalah jajaran kementerian yang ada di Jawa Tengah sebesar 10 persen," pungkasnya.
Share on Google Plus

About kilas9.com

0 komentar:

Posting Komentar