Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (dua dari kanan) memintai keterangan kepada kedua pelaku utama pembuat pil PCC di Semarang, Senin (4/12). |
Semarang-Rumah produksi pil Paracetamol Cafein Carisoprpodol (PCC) di Jalan Halmahera Nomor 27 Semarang yang digerebek petugas gabungan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, BNN Provinsi Jawa Tengah dan Polda Jateng itu, diduga sudah berlangsung lebih dari lima bulan lamanya.
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso dalam gelar perkara mengatakan produksi pil PCC Semarang tersebut, diedarkan ke wilayah Kalimantan dan Sulawesi. Dalam setiap pengirimannya ke wilayah Kalimantan, menurut catatan buku yang disita sekali pengiriman sampai 50 dus. Satu kardusnya, berisi 20 ribu pil PCC.
Menurut Buwas, rumah produksi di Jalan Halmahera Nomor 27 Semarang mampu menghasilkan satu juta butir pil PCC atau senilai Rp90 juta. Dalam sebulan, mampu memproduksi 30 juta butir pil PCC dengan keuntungan kasar Rp2,7 miliar.
"Ini kebanyakan diedarkan di wilayah Kalimantan. Baik tengah, selatan, timur, barat dan Sulawesi. Kita bekerja keras menelusuri ini tidak sehari dua hari. Perlu waktu lima bulan," kata Buwas.
Lebih lanjut Buwas menjelaskan, untuk mengelabui warga sekitar, pemilik pabrik sekaligus pelaku utamnya, Joni, merenovasi rumah tersebut. Sehingga, suara bising yang dihasilkan dari dalam rumah tidak terdengar sampai ke luar.
"Mereka ini sudah terbilang profesional," ujarnya.
Sebelumnya, rumah di Jalan Halmahera Nomor 27 Semarang, digerebek petugas BNN, Minggu (3/12) kemarin. Rumah tersebut diduga digunakan untuk memproduksi obat-obatan terlarang jenis pil PCC.
Selain rumah di Jalan Halmahera, petugas BNN juga menggerebek sebuah rumah di Jalan Gajah Semarang yang diduga digunakan sebagai gudang tempat penyimpanan.
Salah seorang petugas keamanan di perumahan Halmahera, Mulyono mengatakan sebelumnya di rumah tersebut, digunakan orang yang berbisnis burung walet. Namun, dalam tiga bulan terakhir ini berganti penyewa dan tidak diketahui aktivitasnya.
Namun, ia sering melihat mobil keluar masuk rumah dan kemudian tertutup lagi.
"Dulu saya suka komunikasi dengan pegawai penyewa sebelumnya. Tapi sekarang, sudah tidak lagi dibuat apa di rumah itu," kata Mulyono kepada sejumlah wartawan.
Sementara itu, Direktur Penindakan dan Pengejaran Brigjen Pol. Irwan menjelaskan, BNN selain melakukan penggerebekan dua rumah di Semarang juga di wilayah Solo dan Tasikmalaya, Jawa Barat. Beberapa lokasi yang digerebek itu, diduga masih dalam satu jaringan.
"Kami juga gerebek di Solo dan Tasikmalaya," ujarnya. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar