Sejumlah petugas BNN berjaga-jaga di depan rumah di Jalan Halmahera Nomor 27 Semarang yang diduga dijadikan tempat produksi ekstasi, Minggu (3/12). |
Semarang-Sebuah rumah di Jalan Halmahera Nomor 27 Semarang, Minggu (3/12) pagi digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Rumah tersebut, diduga digunakan untuk memproduksi obat-obatan terlarang jenis ekstasi. Selain rumah di Jalan Halmahera, petugas BNN juga menggerebek sebuah rumah di Jalan Gajah Semarang yang diduga digunakan sebagai gudang tempat penyimpanan ekstasi.
Berdasarkan pemantauan di lokasi kejadian, belasan petugas BNN yang datang dengan menggunakan dua unit mobil dan sepeda motor langsung masuk ke rumah tersebut. Terlihat dari celah pagar rumah yang tertutup plastik mika berwarna gelap, petugas nampak mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunaakan sebagai alat memproduksi obat terlarang. Selain itu, petugas juga mengumpulkan ribuan pil ekstasi dari dalam rumah.
Sebuah mobil minibus berwarna hitam yang ditumpangi anggota BNN dari arah barat tiba di depan rumah, kemudian turun dengan menggandeng dua lelaki yang diduga pegawai di rumah tersebut.
Salah seorang petugas keamanan di perumahan Halmahera, Mulyono mengatakan sebelumnya di rumah tersebut, digunakan orang yang berbisnis burung walet. Namun, dalam tiga bulan terakhir ini berganti penyewa dan tidak diketahui aktivitasnya.
Namun, ia sering melihat mobil keluar masuk rumah dan kemudian tertutup lagi.
"Dulu saya suka komunikasi dengan pegawai penyewa sebelumnya. Tapi sekarang, sudah tidak lagi dibuat apa di rumah itu," kata Mulyono kepada sejumlah wartawan.
Sementara itu, Direktur Penindakan dan Pengejaran Brigjen Pol. Irwan menjelaskan, BNN selain melakukan penggerebekan dua rumah di Semarang juga di wilayah Solo dan Tasikmalaya, Jawa Barat. Beberapa lokasi yang digerebek itu, diduga masih dalam satu jaringan.
"Kami juga gerebek di Solo dan Tasikmalaya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso dijadwalkan akan menggelar jumpa media di lokasi. (K-08)
0 komentar:
Posting Komentar